Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Kejari Usut Pembelian CT-Scan RSU Binjai Rp7 Miliar

* Ada Pihak Disebut Kasak-kusuk
- Jumat, 16 September 2016 08:55 WIB
220 view
Kejari Usut Pembelian CT-Scan RSU Binjai Rp7 Miliar
Binjai (SIB)- Kejaksaan Negeri Binjai  tengah menangani dugaan kasus mark-up pembelian barang-barang alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Binjai seperti pembelian peralatan CT Scan serta peralatan pendukung lainnya yang memakai dana APBD tahun 2012. Dana pembelian yang awalnya dianggarkan Rp 4,3 miliar kemudian menjadi Rp7 miliar dengan proses pembelian yang salah.

Menurut sumber SIB di Kejaksaan Negeri Binjai, distributor alat-alat kesehatan tersebut tidak ada di Indonesia, sehingga Alkes tersebut dibeli melalui jasa agen yang dilakukan oleh satu  perusahaan yaitu KF. Namun dalam pembelian melalui agen ini disebutkan harga yang awalnya  disebut-sebut Rp 4,3 miliar naik menjadi sekitar Rp7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Wilmar Ambarita SH MSi ketika dikonfirmasi baru-baru ini di Binjai mengakui pihaknya sedang memelajari kasus itu.

Namun beberapa pihak di Pemko Binjai mulai terlihat gerah atas tindakan kejaksaan negeri Binjai itu, sehingga ada seorang oknum kepala dinas di Pemko Binjai mencoba menjadi makelar kasus tersebut. Oknum tersebut berusaha agar kasus ini jangan sampai mencuat ke permukaan.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Binjai Hery Pardamean Situmorang SH ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/9) tidak membantah bahwa pihaknya sedang mengusut dan menganalisa kasus tersebut. "Kita sedang pelajari," ungkapnya.

Sementara ketika ditanya soal adanya oknum kepala dinas yang mau melobi Kejaksaan Negeri Binjai dalam kasus ini, Situmorang hanya senyum-senyum saja. (A31/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru