Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Puluhan Massa KSBSI Tuntut Keadilan PN Medan

- Jumat, 16 September 2016 08:59 WIB
133 view
Puluhan Massa KSBSI Tuntut Keadilan PN Medan
Medan (SIB)- Putusan majelis hakim dianggap menjadikan buruh sebagai alat dalam proses produksi seperti praktek perbudakan gaya modern yang dilakoni pengusaha dan aparat penegak hukum membuat ratusan massa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggeruduk gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (15/9).

Dalam tuntutannya, massa meminta majelis hakim yang memeriksa perkara 104/Pdt.Sus-PHI/2016/PN. Mdn, 105/Pdt.Sus-PHI/2016/PN. Mdn, 106/Pdt.Sus-PHI/2016/PN. Mdn, 107/Pdt.Sus-PHI/2016/PN. Mdn dan 108/Pdt.Sus-PHI/2016/PN. Mdn, terkait upah buruh di PT AKR Transportasi, untuk dicopot.

Menurut massa, putusan majelis hakim telah melanggar undang-undang yang mengakibatkan para buruh dipecat tanpa diberikan pesangon. "Kami didzalimi dari beberapa sektor. Selain kami di PHK tanpa pesangon, kami juga selalu menunggu jam sidang yang selalu molor tidak jelas. Padahal, sudah ada waktu yang ditetapkan tetapi kami harus menunggu cukup lama. Kami ini buruh yang tepat waktu dalam bekerja. Sehingga ini membuat kami menunggu terlalu lama," jelas Kordinator Aksi, Usaha Tarigan.

Para buruh juga meminta membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan PN Medan Nomor Register: 104/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Mdn, 105/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Mdn, 106/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Mdn dan 107/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Mdn.

Dikatakan Usaha, pihaknya sudah membuat langkah dalam menindaklanjuti perkara ini, dengan mengajukan kasasi serta malaporkan hakim yang bersangkutan ke Ketua PN Medan. "Kami tadi sudah diterima Ketua PN Medan. Mereka berjanji akan memerbaiki pelayanan dengan waktu sidang yang akan tepat waktu. Kami akan lakukan langkah selanjutnya yakni kasasi ke MA serta membuat pengaduan ke Komisi Yudisial juga Ombudsman," pungkasnyaa mengakhiri.

Orasi para buruh diterima  Humas PN Medan, Erintuah Damanik. "Mereka datang dengan baik dan menyampaikan aspirasinya cukup baik. Sehingga tidak terjadi kerusuhan, maka kami terima baik," ucapnya. (A15/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru