Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Lelang Pembangunan Pasar Rakyat di Kabupaten Kerinci Jambi Dipersoalkan Rekanan

- Jumat, 16 September 2016 11:41 WIB
304 view
Lelang Pembangunan Pasar Rakyat di Kabupaten Kerinci Jambi Dipersoalkan Rekanan
Medan (SIB)- Proses pelelangan pembangunan Pasar Rakyat Hiang di Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dinilai bermasalah. Pasalnya Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Unit Pekerjaan Lapangan (ULP) Kabupaten Kerinci diduga telah menunjuk perusahaan pemenang yang diduga tidak lulus verifikasi syarat. Hal itu dikatakan Direktur Utama (Dirut) PT PKA Ir Henry Lumban Gaol kepada SIB di Medan, Minggu (11/9).

Henry yang juga  mengatakan dalam salah satu syarat proses pelelangan dengan pagu anggaran Rp 9.263.209.000 dari dana APBN melalui Kementrian Perindustrian dan Perdagangan RI yang dipekerjakan Disperindag Kabupaten Kerinci itu, harus memiliki pengalaman perusahaan di bidang bagunan komersial atau berkod BG 004. "Dalam proses lelangnya, perusahaan yang dimenangkan Pokja kita duga belum memiliki pengalaman yang seperti dipersyaratkan panitia.
Selain itu perusahaan saya yang memiliki penawaran terendah yakni Rp 8.885.469.000 dikalahkan, sementara PT RK yang ditetapkan sebagai pemenang oleh Pokja ULP Kab Kerinci yang dipimpin Nofrida menawarkan pagu Rp 8.983.840.000," ucapnya.

Selain itu, dalam prosesnya sendiri juga perusahaan diketahui sebagai penawar terendah namun tidak ditetapkan sebagai pemenang."Perusahaan yang dimenangkan itu patut kita duga telah merekayasa telah membuat sub kontrak pengalaman pembangunan pasar sehingga supaya memenuhi persyaratan," terangnya sambil mengatakan perusahan yang ia tuding itu juga berasal dari Medan dengan inisial PT RK.

Atas dugaan itu, pihaknya telah melakukan upaya-upaya seperti telah membuat sanggahan kepada pihak Pokja. Namun lantaran jawaban dari Pokja menurut pria berkacamata ini kurang memuaskan, maka ia melalui kuasa hukumnya telah melayangkan Surat Keberatan (Somasi) ke Pokja serta ke PT RK. "Kita akan masuk ke jalur hukum. Apabila proses pelelangan tidak segera diulang atau pemenang dibatalkan, maka kita akan mengambil jalur hukum serta mensomasi pihak-pihak terkait," tegasnya menutup wawancara.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Pokja UPL Kabupaten Kerinci Nofrida melalui telepon selulernya di nomor 085357880355 sempat diangkat seorang pria yang mengaku sebagai adiknya. "Saya adiknya. Sebentar ya. Ibu lagi keluar," ucap pria itu kepada SIB. Namun sesaat setelah itu, SIB kembali menghubungi, seorang wanita yang mengangkat telepon mengaku tidak mengenal nama Nofrida. Lalu SIB melayangkan konfirmasi melalui SMS. Lalu ia menjawab, "Saya tidak tahu masalah yang bapak maksud," jawabnya. Setelah itu SIB kembali menghubungi nomor tersebut, sayangnya hingga berita ini diturunkan, nomor telepon tersebut sudah tidak aktif.(A15/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru