Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 April 2026

Ada Tujuh Daerah Rawan Narkotika di Wilayah Hukum Polsek Pancurbatu

- Selasa, 20 September 2016 10:38 WIB
326 view
Ada Tujuh Daerah Rawan Narkotika di Wilayah Hukum Polsek Pancurbatu
Pancurbatu (SIB)- Pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2016 di wilayah hukum Polsek Pancurbatu meningkat 10 persen dari tahun 2015.

"Pengungkapan kasus narkotika di tahun 2015 sebanyak 44 kasus, sudah penyerahan tersangka dan barang bukti (P22). Sedangkan di bulan Januari hingga Juni 2016 sudah mencapai 25 kasus. Jadi jumlahnya dirata-ratakan tahun 2016 ada peningkatan sekitar 10 persen," kata Kapolsek Pancurbatu Kompol Frido Gultom, Minggu (18/9).

Pihaknya kata Frido sudah membentuk Satgas Narkoba di 55 desa yang berada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Sibolangit dan Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Satgas Narkoba dikomandoi langsung kepala desa masing-masing.

Untuk lokasi rawan narkotika di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, beber Gultom ada tujuh daerah yaitu Simalingkar, Desa Lama, Desa Baru, Desa Tengah, Tuntungan, Desa Bandarbaru dan Desa Sukamakmur. "Pencegahan narkotika di lokasi rawan itu dipantau langsung Binmas Polsek. Sampai saat ini Binmas dari pintu ke pintu untuk memberikan arahan dan imbauan kepada masyarakat tentang dampak narkotika," tegasnya.

Dengan adanya peningkatan pengungkapan kasus narkotika ini, kata Frido Gultom didampingi Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan, Mapolsek Pancurbatu membuktikan keseriusannya memberantas narkotika.

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Kecamatan Pancurbatu, S Sembiring mengatakan, maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak memengaruhi mental, sekaligus pendidikan bagi para pelajar saat ini.

"Sebagai makhluk Tuhan yang kian dewasa, seharusnya kita senantiasa berpikir jernih untuk menghadapi globalisasi teknologi dan globalisasi yang berdampak langsung pada keluarga dan remaja penerus bangsa. Kita harus memerangi kesia-siaan yang diakibatkan Narkoba," kata S Sembiring.

Menurutnya, untuk memberantas narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, namun harus memberantas dari dalam diri sendiri untuk tidak menggunakan narkotika. "Selain itu, kebanyakan pengguna narkotika pada akhirnya menjadi pengedar sekaligus pengguna," tambahnya.

Oleh karena itu, dirinya sangat mendukung Polsek Pancurbatu dibawah kepemimpinan Kompol Frido Gultom yang akan terus mengungkap peredaran narkotika.
"Saya harapkan di tahun 2017, wilayah hukum Mapolsek Pancurbatu sudah bebas dari narkotika," harap Sembiring. (A18/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru