Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Dinkes Medan Diminta Tidak Beri Izin Praktik Dokter Tanpa Rekomendasi IDI

- Rabu, 28 September 2016 11:40 WIB
235 view
Dinkes Medan Diminta Tidak Beri Izin Praktik Dokter Tanpa Rekomendasi IDI
Medan (SIB)- Berdasarkan informasi yang diterima Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan ada sejumlah dokter yang mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP) dokter tanpa rekomendasi dari IDI. Oleh karena itu, IDI meminta Dinas Kesehatan Kota Medan jangan menerbitkan SIP dokter tanpa rekomendasi dari IDI.

Padahal, berdasarkan UU tentang Praktik Kedokteran dan Permenkes tentang Praktik Kedokteran harus ada rekomendasi dari IDI selaku organisasi profesi. "IDI mendapatkan informasi, ada sejumlah dokter mendapatkan SIP tanpa rekomendasi dari IDI," kata Ketua IDI Medan dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL kepada SIB, Selasa (27/9).

Sikap Dinkes Medan tersebut, menurut Ramlan sangat aneh karena tidak menaati aturan yang ada. Selaku penyelenggara pemerintahan seharusnya memberikan contoh untuk tertib administrasi. Oleh sebab itu, Ramlan menegaskan Dinkes Medan tidak serius dalam memberikan SIP tersebut. IDI akan menempuh jalur hukum, hal ini dilakukan agar semua berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya tindakan terhadap sejumlah dokter yang tidak meminta rekomendasi dari IDI lantaran yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan. Selain itu, diduga kuat ada permainan oknum dokter dengan instansi pemerintahan tersebut ataupun mengurusnya melalui calo supaya urusan lebih mudah tanpa memerhatikan kemampuan dokter tersebut. "Kalau Dinkes Medan tidak mempedulikannya, jalur hukum akan kita tempuh," katanya.

Masih kata Ramlan, pihaknya juga akan meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memberikan intruksi kepada Kepala Dinas Kesehatan Medan, drg Usma Polita Nasution untuk melaksanakan aturan tersebut. Hal ini supaya ada jaminan terhadap kompetensi para dokter di Kota Medan.

"Pak Wali Kota Medan juga akan kita minta agar SIP para dokter jangan langgar aturan," tutur dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan ini.

Bentuk Tim Sidak
Ramlan melanjutkan akan segera membentuk tim guna melakukan inspeksi ke sejumlah Rumah Sakit (RS), untuk memastikan para dokter memang benar-benar memiliki SIP yang sesuai  prosedur. "Intinya, jangan sampai ada dokter yang melakukan praktik liar. Peluang itulah yang harus diminimalisir," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan  drg Usma Polita Nasution membantah adanya mengeluarkan SIP tanpa sepengetahuan dari IDI Medan. "Siapa bilang, katanya-katanya. Janganlah gitu, sudahlah saya mau rapat. Saya jawab tidaklah (tidak ada SIP dikeluarkan tanpa sepengatuan IDI)," jawab Usma saat dikonfirmasi SIB. (A18/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru