Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Keluarga Korban Dugaan Malpraktik di RS CA Medan Mengadu ke DPRDSU

* Poldasu: 15 Saksi Sudah Diperiksa
- Kamis, 29 September 2016 11:03 WIB
305 view
Keluarga Korban Dugaan Malpraktik di RS CA Medan Mengadu ke DPRDSU
Medan (SIB) -Keluarga korban dugaan malpraktik tim medis RS CA Medan mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Selasa (27/9)  guna mendapatkan advokasi dalam menuntut keadilan yang menimpa Ferdinan (19 bulan) yang mengalami pembengkakan di perut setelah operasi.

Keluarga Ferdinan itu yang didampingi pengurus LCKI itu, diterima anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Brilian Moktar yang berjanji akan mencari solusi penyelesaian.

Ango (50), warga Jalan Sidorukun, Kecamatan Medan Timur itu mengaku, dugaan malpraktik tersebut dialami cucunya Ferdinan  ketika mendapatkan pelayanan medis di RS CA pada Desember 2015, mengalami pembengkakan di perut sehingga terus menangis.

Pihak keluarga memutuskan untuk mengobatinya di RS CA yang  cukup terkenal dan diketahui peralatan medis yang cukup lengkap. Setelah didiagnosa, cucunya dinyatakan mengalami infeksi di bagian usus, sehingga harus dioperasi guna memotong ususnya yang mengalami pembusukan.

Setelah operasi dilakukan, pihak keluarga meminta usus cucunya disambungkan, tetapi tim dokter RS CA menyatakan tidak dapat dilakukan sehingga memutuskan untuk memasang "kolostomi" atau tabung yang tersambung dengan ususnya.

Pihak keluarga sempat protes karena penanganan yang dilakukan tidak maksimal, apalagi mulut cucunya terlihat berjamur sehingga menimbulkan kekhawatiran. "Namun tim dokter menyatakan tidak ada masalah dan menyuruh kami untuk pulang," katanya.

Namun setelah satu pekan kemudian, cucunya kembali menangis terus karena perutnya memerah dan cairan hitam keluar dari kolostomi yang dipasang. Cucunya sempat dirawat dan diinapkan selama 10 hari di ICU RS Murni Teguh yang berlokasi di Jalan Jawa. Setelah sembuh, cucunya diizinkan pulang.

Namun beberapa hari kemudian, cucunya kembali merintih sehingga kembali dibawa ke RS CA. Ketika dirotgen, terlihat ada sesuatu benda dalam perut cucunya. Namun tim dokter RS CA menyatakan itu usus yang meradang.

Karena tidak puas atas pelayanan di RS CA, Ango membawa cucunya ke RS Siloam di Jalan Imam Bonjol dan diputuskan untuk dioperasi lagi karena ada sesuatu dalam perutnya. Setelah dioperasi, ditemukan kain kassa dalam perut cucunya yang tertinggal saat pembedahan awal di RS yang berlokasi di Jalan Listrik Medan itu.

Selain mengeluarkan kain kassa itu, tim dokter RS Siloam terpaksa memotong usus cucunya sepanjang 50 cm akibat membusuk karena keberadaan kain kassa tersebut.

Fungsionaris LCKI Sumut Anto Paijan mengatakan, pihaknya  telah membuat laporan ke Mapolda Sumut pada 7 Agustus 2016 dengan nomor laporan STTP 101/VIII yang ditandatangani Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut Kompol Karmudin Nadeak.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Brilian Moktar mengatakan, setelah menerima pengaduan itu, pihaknya berupaya berkomunikasi dengan manajemen RS yang diduga melakukan malpraktik tersebut.

Namun manajemen RS tersebut belum dapat memberikan keputusan dengan alasan pimpinan yang dapat mengambil kebijakan sedang cuti. Sehingga Brilian menilai manajemen RS tersebut tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Secara terpisah, Rabu (28/9), Kasubdit IV Tipidter Poldasu AKBP Robin Simatupang mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan pihaknya. Dalam proses penyelidikannya, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 15 saksi yaitu 6 tenaga medis dan bagian manajemen RS Siloam, 6 tenaga medis dari RS Columbia, 2 saksi dari pelapor, serta 2 saksi dari pihak Rotaty Club yang di sebut-sebut sebagai pendana operasi tersebut.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, semua yang diperiksa masih berstatus saksi. Hingga saat ini, sudah 15 saksi yang diperiksa," katanya. (A03/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru