Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Soal Restribusi Jasa Pelayanan Umum

DPRD Labura Studi Banding ke RSU Sultan Sulaiman Sergai

- Kamis, 06 Oktober 2016 11:24 WIB
419 view
DPRD Labura Studi Banding ke RSU Sultan Sulaiman Sergai
SIB/Dok
PENJELASAN : Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy memberi penjelasan seputar restribusi jasa pelayanan umum yang diterapkan di RS yang dipimpinnya dihadapan anggota DPRD Labura yang datang melakukan studi banding, Rabu (5/10).
Sergai (SIB) -Anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), Rabu (5/10) melakukan studi banding ke RSUD Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam rangka pembelajaran seputar retribusi RSUD dan jasa pelayanan umum yang kini masih dalam pembahasan oleh Pansus DPRD Labura.

"Terkait Ranperda tentang restribusi RSUD ini, saat ini kami sedang melakukan pembahasan. Untuk itu, perlu dilakukan pembelajaran dengan mengunjungi rumah sakit (RS) ini," ungkap anggota DPRD Labura Mhd Rulis Harahap didampingi rekannya Hasan Basri Pasaribu, Sugito dan Afrianti S kepada Dirut RSUD Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy saat mengunjungi RS tersebut.

Informasi yang diperlukan, lanjut Rulis adalah soal jasa pelayanan dan restribusi. Sebab untuk menentukannya tidak bisa begitu saja, perlu pembelajaran kepada RS yang sudah lebih dulu melakukannya, dengan tujuan nantinya tidak memberatkan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan jasa medis. "Informasi ini akan kami jadikan sebagai informasi yang berharga buat Pemkab Labura khususnya RSUD Labura," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy yang didampingi Sekretaris Ingan Malem Tarigan SE, Kabid Pelayanan Masyarakat Agus Salim Berutu dan Ketua Komite Medik dr Salomo Fajar Siahaan mengemukakan, restribusi jasa umum RSUD Sultan Sulaiman yang dijalankan berdasarkan Perda No 6 tahun 2006 tentang perubahan Perda Kabupaten Sergai No 2 tahun 2011 tentang restribusi jasa umum.

Ia juga menjelaskan panjang lebar soal restribusi jasa pelayanan medis yang diberlakukan di RS yang dipimpinnya tersebut. RSUD Sultan Sulaiman yang berstatus kelas C, dalam mewujudkan pelayanan terbaiknya juga telah melakukan pembenahan di semua lini, baik dari sektor pelayanan maupun dalam melengkapi alat kesehatan. "Dalam penetapan jasa pelayanan medis, sosialisasi juga dilakukan berkordinasi dengan pihak BPJS dan sudah terlaksana dengan baik," tegasnya. (A-26/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru