Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Ada Makam Warga dan Kantor Koramil di Jalur Proyek Tol Medan-Tebingtinggi

Realisasi Pembayaran Lahan Proyek Jalan Tol di Sumut Masih Rp254 Miliar

- Kamis, 06 Oktober 2016 16:06 WIB
1.529 view
Realisasi Pembayaran Lahan Proyek Jalan Tol di Sumut Masih Rp254 Miliar
Medan (SIB) -Proses pembayaran lahan-lahan masyarakat yang dibebaskan untuk pembangunan jalan tol di Sumut, khususnya untuk jalur proyek tol Medan-Binjai dan Medan-Kuala Namu-Tebingtinggi, masih mengalami kendala pada sejumlah objek sehingga realisasi pembayaran total masih Rp254 miliar.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)-II Ir Paul Ames Halomoan Siahaan mengatakan, kendala pembebasan lahan untuk pekerjaan proyek jalan tol itu antara lain karena makam warga yang terletak persis pada objek jalur proyek tol di areal kebun PTPN II Kebun Melati (Deli Serdang), ada kantor Koramil 16 di jalur Tanjung Morawa, ada tanah stanvas di Tanjung Mulia Hilir (objek tol Medan-Binjai) yang belum jelas pemiliknya setelah dihuni masyarakat sejak 1960, ada tanah yang sedang dalam proses sengketa di pengadilan, dan sebagainya.

"Realisasi pembayaran biaya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol di Sumut ini memang belum optimal, walau progres pembangunannya secara fisik ada yang sudah mencapai 67 persen pada proyek tol Medan Binjai, dan ada yang sudah mencapai 90-an persen pada ruas-ruas jalan tol Medan-Kuala Namu-Tebingtinggi. Total dana talangan uang ganti kerugian (UGK, dulu disebut ganti rugi-Red) untuk kedua proyek ini masih Rp254 miliar," ujar Paul Siahaan, Kamis (29/9) lalu.

Dia memaparkan hal itu dalam rapat kordinasi pembangunan infrastruktur Sumut di aula Beringin kantor Gubsu, yang dihadiri langsung  Gubsu Ir HT Erry Nuradi bersama sejumlah kepala daerah dan pejabat instansi terkait, serta anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Pemred Harian SIB GM Immanuel Panggabean BBA selaku pemrakarsa pembangunan jalan tol Medan-Berastagi, dari unsur Komunitas Horas Halak Hita (H3).

Untuk proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai senilai Rp1,1 triliun itu, Paul menyebutkan dana talangan UGK yang sudah digunakan (tersalur) adalah Rp106,489 miliar, yang meliputi progres pengadaan atau pembebasan lahan 43,70 persen pada lokasi jalur Tanjung Mulia-Helvetia (6,1 kilometer dari luas 36,54 hektare), 97,11 persen pada lokasi jalur Helvetia-Semayang (9,1 kilometer, dari luas 46,36 hektare, dan progres 60,09 persen pada lokasi jalur Sei Semayang-Binjai sepanjang 10,32 kilometer dari  luas 60,97 hektare.

Sedangkan untuk pembangunan jalan tol Medan-Kuala Namu-Tebingtinggi, total dana UGK yang sudah dibayarkan untuk pembebasan lahan adalah Rp47,446 miliar yang meliputi 87,48 persen pembebasan lahan pada ruas Seksi 1-2 (Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, Paluh Kemiri, Kuala Namu), 99,59 persen pada ruas Seksi 3 (Jalinsum Pakam), 96,66 persen pada ruas Seksi 4 (Pakam, Sungai Ular, Perbaungan), 99,53 persen pada jalur Seksi 5 (Teluk Mengkudu Sei Rampah), 87,90 persen pada jalur Seksi 6  (Perbaungan-Teluk Mengkudu), dan 42,84 persen pada jalur Seksi 7 pada lintas Sei Rampah-Jalinsum Tebingtinggi.

Dari 7 item pembayaran UGK pada jalur proyek tol Medan-Binjai, realisasi pembebasan lahan itu meliputi Rp5,7 miliar untuk tanah dan bangunan plus tanaman milik 39 warga di Jalur Seksi 3 lokasi PTPN-II, Rp68,5 miliar untuk 91 warga pemilik lahan di Desa Muliorejo, Rp56,7 miliar untuk 53 warga kelurahan Tanjung Mulia. Sedangkan untuk lahan milik TNI-AL di Tanjung Mulia Hilir berikut lahan stanvas dan tanah 68 persil di Tanjung Gusta, masih dalam proses apraisal.

Lalu, untuk realisisasi pembebasan lahan pada lokasi proyek tol Medan-Kuala Namu-Tebingtinggi, pembayarannya terdiri dari Rp26,82 miliar untuk lahan delapan desa di jalur Seksi 1 dan 3 di Deli Serdang, Rp4,7 miliar untuk pengganti lahan dan kantor Koramil-16 di Tanjung Morawa, dan Rp74,55 miliar untuk 115 bidang lahan di Desa Bangun Sari. Sedangkan untuk 79 bidang lahan di Desa Buntu Bedimbar, lima desa di Serdang Bedagai dan 247 bidang lahan di Desa Sei Bamban dan Bakaran Batu, hingga kini masih dalam proses apraisal.

"Untuk lahan pengganti makam warga yang terdapat di objek proyek tol Medan-Tebingtinggi pada lokasi Kebun Melati, sudah diusulkan kepada Gubsu agar menyurati Direksi PTPN-II dan Bina Marga untuk pengadaan lahan penggantinya seluas 3.100 meter persegi," ujar Ir Jon Sudiman Damanik MM, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pengujian di BBPJN-II Medan, kepada SIB. (A04/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru