Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Meski Anggota DPRD Sempat Gebrak Meja dan Menolak Finalisasi

LPj Wali Kota Medan Akhirnya Diparipurnakan

* F-PDI Perjuangan Tidak Ada Pendapat, Silpa Anggaran Rp252 Miliar Lebih
- Jumat, 07 Oktober 2016 11:21 WIB
340 view
LPj Wali Kota Medan Akhirnya Diparipurnakan
Medan (SIB) -DPRD Medan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan atas pelaksanaan APBD Medan 2015, Rabu (5/10) di ruang paripurna DPRD Medan. Sehari sebelumnya Pansus LPj batal memfinalisasikan LPj ini, anggota Pansus meminta agar finalisasi ditunda dan  setelah divoting lebih banyak mendukung supaya ditunda.

F-PDI Perjuangan paling getol meminta penundaan tersebut, bahkan Boydo Panjaitan menggebrak meja meminta ketua Pansus M Nasir supaya menundanya. Dia melihat masih banyak objek penggunaan anggaran yaitu sampai puluhan miliar  yang tidak ditinjau. Akhirnya finalisasi disetujui untuk ditunda.

Tapi Rabu (5/10) kemarin, Pansus memfinalisasikannya juga. Menurut Ketua Pansus M Nasir (F-PKS), meski sudah sempat dibatalkan tapi sudah ada komunikasi antar anggota Pansus sehingga ditandatangani finalisasi. "Boydo sudah meninjau lapangan kok, kan tidak semua harus ditinjau dan tidak harus semua anggota Pansus meninjau, dia sajapun sudah cukup, makanya paripurna kami laksanakan siang harinya," ucap Nasir.

Boydo Panjaitan mengakui Pansus sudah memfinalisasikan LPj Wali Kota Medan. Ketika ditanya kenapa dia melunak, dia mengatakan bukan melunak, tapi dia sudah melaksanakan apa yang diusulkannya yakni  peninjauan lapangan. Dia melihat pembangunan tembok di terminal Amplas untuk proyek anggaran 2015 masih dikerjakan sampai sekarang dengan anggaran Rp 5 miliar oleh Dinas Perkim.

"Saya heran, kenapa BPK tidak mengaudit pekerjaan Dinas Perkim ketka mengaudit laporan keuangan Pemko Medan tahun 2015. Jelas saya lihat masih dibangun dan belum diplester, bangunan tembok asal jadi, tapi saya akan cek berapa sebenarnya pagunya di APBD," terangnya.

Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH,  Fraksi FPDIP  tidak memberikan pendapat, apakah setuju atau menolak Ranperda yang diajukan Wali Kota Medan, dengan alasan kinerja Pansus belum maksimal. Fraksi ini satu-satunya dari 9 Fraksi di DPRD Medan yang mengatakan tidak ada pendapat, 8 fraksi lainnya menerima. "Fraksi PDIP menyatakan tidak memberikan pendapat atas Ranperda Laporan Pertanggungjawaban," kata juru bicara FPDIP Edward Hutabarat dalam Paripurna, ketika membacakan pendapat fraksinya.

Sikap partai pengusung Wali Kota Medan Dzuli Eldin dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution ini dengan alasan Pansus LPj tidak melaksanakan tugas secara penuh. Tidak seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun badan diajak untuk membahas pelaksanaan APBD 2015, termasuk perusahaan daerah (PD).

"Maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan selama menyampaikan pendapat fraksi ini," kata Edward menutup pandangan akhir FPDIP.

Pada paripurna itu turut hadir Wali Kota  Drs H Dzulmi Eldin MSi dan Wakil Wali Kota Ir Akhyar Nasution MSi beserta Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, Ikhwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu, SH. DPRD akhirnya menyetujui Ranperda LPj Medan 2015, setelah seluruh fraksi menyatakan pandangan akhir.

Dalam LPj APBD Medan 2015 tercatat, pendapatan sebesar Rp 4,259 triliun (84,40%) dari target Rp 5,049 triliun dan belanja daerah Rp 4,374 triliun (80,01%) dari target Rp 5,467 miliar, sehingga terjadi defisit Rp 15,923 miliar serta  Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp 252 miliar lebih. Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, kritikan dan saran DPRD Medan akan dijadikan pertimbangan dan masukan strategis dalam menyusun rencana pembangunan Medan ke depan.

"Pelaksanaan APBD 2015 sudah memberikan pengaruh baik bagi pembangunan Medan, memang masih banyak yang belum tercapai. Ini menjadi tantangan agar bekerja secara sungguh-sungguh dan lebih baik," katanya. Dalam paripurna, Eldin juga mengingatkan SKPd di jajarannya agar tetap bekerja, menjaga integritas sebagai abdi masyarakat. (A10/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru