Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

DPRDSU Minta PT Intanmas Indologam Segera Selesaikan Perselisihan dengan Karyawan

- Jumat, 07 Oktober 2016 11:30 WIB
163 view
DPRDSU Minta PT Intanmas Indologam Segera Selesaikan Perselisihan dengan Karyawan
Medan (SIB) -Komisi E DPRD Sumut meminta PT II (Intanmas Indologam)  segera menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan pihak karyawan, terkait dengan adanya kebijakan perusahaan merumahkan sejumlah karyawannya dengan melibatkan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Provsu.

Hal itu disampaikan anggota Komisi E DPRD Sumut H Syamsul Bahri Batubara dan Eveready Sitorus dalam rapat dengar pendapat dengan PT II, kuasa hukum karyawan dan Disnakertrans Sumut yang dipimpin Syamsul Batubara, Kamis (6/10) di DPRD Sumut.

 Syamsul dan Eveready dapat memahami kesulitan yang dialami PT II, yang terkena dampak kebijakan Permenkeu No 39.1/PMK.011/2008/ tertanggal 28 Februari 2008 dan Permenkeu No 65/PMK.011/2013 tertanggal 19 Maret 2013 tentang pengenaan bea masuk anti dumping terhadap impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan.

Akibat kebijakan itu, tambah Eveready, PT II yang bergerak di bidang importir, eksportir dan steel industry dalam beberapa tahun terakhir ini tidak lagi berproduksi dan tidak ada lagi proyek-proyek yang dikerjakan, selanjutnya berimbas kepada karyawan, sehingga merumahkan sejumlah karyawannya.

Kendati demikian, kata Syamsul Bahri, pihak perusahaan tidak boleh bersikap semena-mena terhadap para karyawan yang sudah bekerja hingga puluhan tahun. "Kondisi yang dialami perusahaan ini, harus disosialisasikan dengan semua karyawan, supaya tidak terjadi keresahan," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum karyawan PT II yang dirumahkan Dessy Elstavie SH   mengingatkan pihak perusahaan, supaya memberikan ketegasan terhadap nasib karyawan. Jika memang dirumahkan,  harus jelas sampai kapan mereka dirumahkan. Kalau diberhentikan, segera  diberikan pesangon sesuai dengan masa kerja mereka.

Menyikapi  hal itu,  pihak PT II  Sutrisno menyatakan, perusahaan tengah berada dalam situasi yang sulit. Namun demikian,  pihaknya berjanji akan berupaya menyelesaikan persoalan itu dengan sebaik-baiknya. Tapi, karyawan juga diharapkan dapat memahami kondisi perusahaan yang tengah dilanda kesulitan.

Sementara Mukmi yang mewakili Disnakertrans Sumut menyatakan, pihaknya tetap siap melakukan mediasi penyelesaian konflik antara PT II dengan para karyawan yang dirumahkan, demi kebaikan keduabelah pihak.(A03/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru