Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Galian C Sepanjang Jalan Jamin Ginting Pancurbatu Dinilai Rusak Lingkungan dan Bahayakan Pengguna Jalan

- Jumat, 07 Oktober 2016 11:43 WIB
373 view
Galian C Sepanjang Jalan Jamin Ginting Pancurbatu Dinilai Rusak Lingkungan dan Bahayakan Pengguna Jalan
SIB/Desra Gurusinga
ALAT BERAT: Beberapa alat berat tampak beraktivitas di lahan pinggir Jalan Jamin Ginting Pancurbatu yang dinilai masyarakat sudah merusak lingkungan. Foto dipetik Rabu (5/10).
Deliserdang (SIB) -Galian C kembali marak di Kecamatan Pancurbatu Deliserdang. Hampir di sepanjang jalan Jamin Ginting Kecamatan Pancurbatu, pengerukan tanah timbun dilakukan.  Hal itu cukup meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Pengguna jalan merasa terganggu dengan aktivitas penambangan galian C di sepanjang jalan itu, karena tanah yang diangkut truk itu berjatuhan di jalanan.
Selain itu, warga melihat banyaknya bebukitan yang rusak karena sudah dikeruk oleh pengusaha.

Salah seorang pengguna jalan, J Tarigan kepada SIB, Rabu (5/10) mengatakan, banyaknya tanah yang berjatuhan membuat jalan menjadi licin saat hujan datang dan debu beterbangann saat kemarau. Bahkan kondisi jalan licin sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas karena bisa saja kendaraan tergelincir.

Selain itu kondisi alam di sepanjang Jalan Jamin Ginting Kecamatan Pancurbatu mulai dari Simpang Durin Pitu, Palebo, Bintang Meriah, Timbang Lawan Jahe dan sekitarnya sudah sangat memprihatinkan. Tanah yang dulu menjadi bukit kini sudah banyak diratakan untuk diambil tanahnya dab terlihat tandus. Terlepas dari adanya izin atau tidak, seharusnya pemerintah baik kabupaten maupun provinsi yang memiliki wewenang, memantau dan mengevaluasi akibat adanya galian C di daerah itu.

"Jangan sampai lingkungan sudah tak seimbang lagi, baru dilakukan perbaikan yang sudah pasti akan menelan dana yang sangat besar, bahkan bisa melebihi PAD yang didapatkan dari galian itu. Kalau sudah terjadi maka hanya penyesalan yang timbul," ujarnya seraya berharap agar pemerintah secepatnya melakukan pembenahan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi.

Proses keluarnya izin yang dilakukan Pemprovsu harus segera dievaluasi. Izin keluar harus sesuai dengan prosedur yang benar dan pihak Pemprovsu benar-benar telah melakukan analisis terhadap dampak lingkungan yang akan terjadi.

Warga berharap agar Gubsu mengevaluasi kinerja anggotanya agar segala perizinan terkait galian C sesuai dengan prosedur dan pengawasan dilakukan dengan efektif. Kepada pengusaha yang membandel dan tidak memiliki izin, segera ditertibkan. Bagi izin yang sudah keluar, harus dilakukan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran dan Pungli. (R20/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru