Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Rambu Lalulintas di Simpang Jalan AH Nasution, Padang Bulan Diabaikan Pengendara

- Sabtu, 08 Oktober 2016 10:32 WIB
716 view
Rambu Lalulintas di Simpang Jalan AH Nasution, Padang Bulan Diabaikan Pengendara
SIB/Bukit
DILARANG STOP: Pengendara angkutan umum dan becak sedang menunggu penumpang di simpang Jalan AH Nasution, Medan tanpa perdulikan rambu lalulintas dilarang stop yang telah terpasang. Foto dipetik Kamis (6/10).
Medan (SIB) -Tanda-tanda rambu lalulintas yang dipasang di sejumlah titik pinggir jalan Kota Medan sering sekali diabaikan pengendara angkutan umum dan becak bermotor. Pantauan SIB, Kamis (6/10), daerah rambu lalulintas yang kerap diabaikan seperti di simpang Jalan AH Nasution, Medan. Padahal, di daerah tersebut sangat jelas terpasang rambu lalulintas dilarang berhenti.

Namun, pengendara mengabaikannya dan sesuka hati menaikkan dan menurunkan penumpangnya bahkan parkir sehingga badan jalan sempit dan sering menimbulkan macet. Lebih ironisnya, petugas dari Dinas Perhubungan dan polisi lalulintas tidak ada kelihatan di lokasi untuk menegur para pengendara yang telah melanggar rambu lalulintas di daerah tersebut.

Lima Tahun Mangkal
Salah seorang pengendara becak bermotor bermarga Marpaung mengaku sudah lima tahun mangkal di simpang tersebut jarang ditegur petugas. Malah, petugas menegur mereka agar tidak berhenti dan tidak parkir untuk menghindari kemacetan pada saat tamu istimewa negara atau pejabat melewati Jalan AH Nasution dan Jalan Jamin Ginting.

"Saya mangkal di simpang ini sudah lima tahun lebih jaranglah ditegur petugas. Petugas menegur kami kalau ada pejabat lewat. Kalau ada teguran seperti itu, kami tidak melawan dan pergi mencari sewa," kata Marpaung kepada SIB di depan Pos Polantas yang lama, Kamis (6/10).

Ia membeberkan, pengguna jalan sering sesuka hatinya melintas. Seperti di depan pos polisi di bawah jalan Fly Over Jamin Ginting, ada mobil terparkir yang tidak diketahui milik siapa bahkan ada yang melintas lawan arah, padahal ada pos polisi yang didirikan di bawah fly over itu.

Pria berusia 33 tahun ini mengetahui ada rambu lalulintas dilarang berhenti, namun ia dan teman seprofesinya tidak tahu lagi harus mangkal dimana untuk mendapatkan penumpang. "Kami tahu ada larangan itu. Kami mangkal di simpang ini untuk menunggu sewa dan mencari nafkah. Kalau kami keliling mencari sewa, belum tentu ada," keluhnya.

Hal senada dikatakan seorang pengendara angkutan umum yang tak mau menyebutkan namanya. "Kami berhenti mencari sewa, itupun kami tidak berhenti lama-lama. Kalau ada teguran dari petugas, kami pergilah. Namanya juga mencari nafkah bang," ujarnya kepada SIB. (A18/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru