Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Kapolrestabes Medan Jadi Saksi Akad Nikah Tersangka Narkoba

- Sabtu, 08 Oktober 2016 10:47 WIB
609 view
Kapolrestabes Medan Jadi Saksi Akad Nikah Tersangka Narkoba
SIB/Roy Surya Damanik
JADI SAKSI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto dan Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang menjadi saksi akad nikah antara tersangka M Imran yang tersandung kasus narkoba dengan pujaan hatinya, Supinah (22) di Mesjid Nurul Falah Mapol
Medan (SIB) -Tersangka M Imran (31) yang tersandung kasus narkoba, Jumat (30/9) siang, melaksanakan akad nikah dengan pujaan hatinya, Supinah (22) warga Jalan Pancing III, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, di Mesjid Nurul Falah Mapolrestabes Medan.

Akad nikah tersebut difasilitasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto dan Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang yang juga jadi saksi dalam akad nikah itu. Pihak keluarga masing-masing mempelai juga hadir dalam acara tersebut.

Pantauan SIB, sebelum acara ijab kabul, kedua mempelai terlebih dahulu mendapat tausiyah dari Ustadz Zulfan. Kedua mempelai diberi nasehat tentang cara membangun hubungan keluarga berlandaskan agama.

Saat pengucapan ijab kabul pertama M Imran sempat salah dan harus mengulanginya kembali. Baru pada kesempatan kedua para saksi menyatakan akad nikah tersebut sah. Usai dilaksanakannya acara akad nikah, M Imran mengaku sangat senang dan bahagia bercampur haru.

Sementara itu Supinah mengatakan hal yang serupa dengan suaminya. Dikatakan Supinah, ia dan M Imran menjalin hubungan belum terbilang lama. Namun ia sudah merasa percaya dan siap hidup bersama dengan suaminya untuk membina rumah tangga.

"Aku sama Imran baru 6 bulan menjalin hubungan. Namun aku dan dia sudah nyaman merasa cocok. Rencananya kami menikah pada 9 Oktober ini. Seluruh undangan sudah disebar. Namun yang namanya musibah, siapa yang tau. Tak ada yang mau seperti ini," ujarnya.

Disinggung apakah ia sebelumnya sudah mengetahui jika M Imran terlibat narkoba, Supinah mengaku tak pernah mengetahui sama sekali. Ia berharap ke depannya M Imran bisa berubah menjadi lebih baik.

Kapolrestabes Meda didampingi Kasat Narkoba ketika diwawancarai mengatakan, mempelai laki-laki tersebut tersangka kasus narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan belum lama ini. Sebelumnya kedua mempelai sudah punya niat untuk melangsungkan pernikahan. Namun karena tersandung masalah narkoba, pernikahan dilaksanakan di Mesjid Polrestabes Medan ini.

"Tentunya ini menjadi pelajaran bagi mereka berdua. Dan ini adalah salah satu contoh cinta sejati. Kita mengharapkan ketika nanti mempelai laki-laki sudah menjalani vonis, tentunya tidak terulang lagi hal yang sama. Dan kita juga mengharapkan kedepannya keluarganya menjadi keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah," pungkasnya. (A17/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru