Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Pemkab Sergai Sosialisasi Ketenagakerjaan kepada UMKM

- Minggu, 09 Oktober 2016 11:45 WIB
269 view
Pemkab Sergai Sosialisasi Ketenagakerjaan kepada UMKM
Sei Rampah (SIB) -Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menggelar sosialisasi ketenagakerjaan kepada 80-an pelaku UKM, Kamis (6/10) di Aula Sultan Serdang Perkantoran Bupati Sergai. Acara dibuka Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Koperasi Pemkab Sergai  Drs Aguslan Simanjuntak dihadiri undangan Kabid Koperasi dan UMKM Hj. Rosdilimawati, Inggrid Kepala Kantor Cabang Perintis Serdang Bedagai (nara sumber BPJS). 

Aguslan Simanjuntak mengatakan, sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia yang mengcover tenaga kerja formal, informal dan jasa konstruksi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

"Maka BPJS itu penting karena menyangkut perlindungan terhadap pekerja mikro untuk memperoleh jaminan sosial.  Setiap pekerjaan memiliki resiko pekerjaan yaitu kecelakaan ringan dan berat bahkan bisa menimbulkan kematian maka langkah yang penting dilakukan adalah ikut serta menjadi anggota BPJS," jelasnya.

Inggrid selaku nara sumber di hadapan peserta mengatakan pelaku usaha mikro diperbolehkan memilih 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan. Kalkulasinya sangat terjangkau yaitu 0,24% dari upah untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan 0,3% dari upah untuk Jaminan Kematian. Manfaatnya adalah biaya perobatan sampai dengan sembuh sesuai indikasi medis, biaya pengangkutan, sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian berikut uang kubur dan santunan berkala selama 2 tahun, biaya rehabilitasi dan bantuan beasiswa bagi satu orang anak peserta yang masih sekolah.

Tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa memanfaatkan Trauma Center (TC) yaitu rumah sakit dan klinik yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan menunjukkan kartu peserta. "Dengan biaya yang terjangkau ini kami berharap semua masyarakat pelaku UMKM di Serdang Bedagai menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga dengan perizinan yang mereka butuhkan hendaknya dapat dipermudah oleh pemerintah daerah. Kami ingin membantu para pengusaha kecil fokus pada usahanya, fokus pada produksi dan pemasaran agar usaha mereka semakin maju. Jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian biar BPJS Ketenagakerjaan yang akan menanganinya," jelasnya. (A27/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru