Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Satpolair Polres Sergai Kembali Tangkap 2 Kapal Pukat Katrol

- Minggu, 09 Oktober 2016 12:56 WIB
416 view
Satpolair Polres Sergai Kembali Tangkap 2 Kapal Pukat Katrol
Sergai (SIB) -Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Tanjungberingin Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali berhasil menangkap 2 unit kapal pukat katrol (trawls-red) bersama 2 nahodanya saat beroperasi di perairan laut Selat Malaka, Jumat (7/10).

Kedua kapal tanpa nama yang bermesin domfeng 24 PK berikut pukat hela dasar berpapan (oter trawls) serta 2 nahodanya masing-masing, Azwan alias Iwan (39) dan Alex Sinaga alias Incek kini ditahan di markas Satpolair Tanjungberingin.

Kasatpolair Tanjungberingin AKP Edi Pelantino yang dikonfirmasi SIB, Sabtu (8/10) mengatakan keberhasilan  itu penangkapan  atas adanya informasi akurat dari nelayan tradisional.

Menurut Pelantino, kedua nahoda yang kini ditahan dijerat pasal 9 (1) yo psl 85 Undang - Undang Nomor 45 tahun 2009  tentang Perikanan. Kedua Kapal pukat hela  tetap ditahan menunggu putusan hukum dari pengadilan yang selanjutnya akan dimusnahkan (dibakar) di laut," imbuhnya.

Beberapa hari sebelumnya, Satpolair juga menangkap 1 kapal pukat katrol di perairan Sialangbuah bersama nahodanya bernama Roma (37) beralamat Dusun Kebunubi Desa Sialangbuah Kecamatan Telukmengkudu, Sergai.

Kepada Satpolair, Roma mengakui pemilik kapal yang dinahodainya adalah Ali warga Desa Sialangbuah."Kepada pemilik kapal sudah dibuat panggilan lewat kepala desa. Namun, sampai saat ini tidak datang. Malah disebut-sebut, Ali melarikan diri," tambah AKP Edi Pelantino. (A29/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru