Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Polsek Delitua Bersama Muspika Razia Penjualan Sparepart Bekas di Jalan Tritura

* Diduga Tempat Penampungan Onderdil Hasil Curanmor
- Senin, 10 Oktober 2016 14:28 WIB
789 view
Polsek Delitua Bersama Muspika Razia Penjualan Sparepart Bekas di Jalan Tritura
SIB/Fernandez Silaban
MENJAMUR: Meski baru ditertibkan, puluhan pedagang sparepart bekas kembali “menjamur” di Jalan Besar AH Nasution/Tritura Medan Johor. Foto dipetik Minggu (9/10).
Medan (SIB) -Polsek Delitua bersama Muspika dan Danramil 08 Medan Johor menertibkan  puluhan penjual sparepart/onderdil bekas di kawasan Jalan Besar AH Nasution/ Tritura, dan Jalan STM Kecamatan Medan Johor, Rabu, (5/10) sore kemarin.

Usai melaksanakan razia, pihak kepolisian dan Muspika Medan Johor akhirnya menggelar spanduk dan memberikan surat imbauan kepada seluruh toko onderdil bekas yang bertiliskan, "Barang siapa menerima  atau menadah barang, hasil curian, akan dipidana dengan kurungan penjara 4 tahun sesuai Undang-Undang KUHPidana pasal 480."

Razia tersebut dipinpin Wakapolsek Delitua AKP P Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH, Kanit Binmas AKP Rusyati, Kanit Intel Iptu Manis Sembiring, Sekcam Medan Johor Aditya Wulandari, Danramil 08 Medan Johor Kapten Czi M Mukhtar , Lurah Suka Maju Sukreni, Lurah Titi Kuning Amuji dan seluruh kepala lingkungan.

Meski telah ditertibkan beberapa hari lalu, pedagang  sparepart/onderdil sepedamotor dan mobil bekas di Jalan Besar AH Nasution/Tritura kembali beraktivitas.

Pantauan wartawan di lokasi, Minggu (9/10), para pedagang terlihat semakin  leluasa  membuka lapak-lapak baru di atas trotoar bahkan hingga memakan sebagian badan jalan. Akibatnya arus lalulintas yang datang dari arah Jalan Jamin Ginting maupun yang datang dari arah Medan Amplas menjadi macet.

Menjamurnya pedagang sparepart itu diduga menjadi salah satu penyebab  tingginya angka pencurian sepedamotor di Kota Medan sekitarnya.

Pasca penertiban tersebut, Kapolsek Delitua saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/10)  mengaku pihaknya akan terus  melakukan penertiban. "Itu kan diduga tempat menampung onderdil kendaraan hasil curian. Kita sudah lakukan penertiban dan sosialisasi bersama Muspika dengan memberi imbauan berupa spanduk,'' ujar mantan Kasat Narkoba Polresta Medan ini.

Secara terpisah, Camat Medan Johor Khoiruddin Rangkuti SSos saat dikonfirmasi  wartawan mengaku kesulitan melakukan penertiban para pedagang yang kerap menggelar dagangan di atas parit dan bahu jalan tersebut.

"Nampaknya harus dijaga 24 jam mereka itu. Nanti akan kita lakukan lagi penertiban,''sebut Rangkuti. (Dik-1/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru