Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

RS yang Miliki Akreditasi Minim di Sumut

- Selasa, 11 Oktober 2016 10:18 WIB
322 view
RS yang Miliki Akreditasi Minim di Sumut
Medan (SIB)- Rumah Sakit (RS) yang mengantongi akreditasi versi 2012 dinilai sangat minim. Hal itu disebabkan kurangnya sosialisasi. "Salah satu penyebab RS terakreditasi karena kurang terpaparkannya manfaat akreditasi kepada RS," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Drs Agustama Apt MKes kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (10/10) sore.

Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil instansi terkait termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sumut untuk membahas tentang akreditasi. Sebab, selama ini sosialisasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota juga masih minim.

Lebih lanjut, Agustama menyampaikan salah satu yang sulit dalam mendapatkan akreditasi tersebut adalah sarana prasarana  dan sumber daya manusia (SDM). Kalau terkait kepintaran dalam bidang ilmu, menurut Agustama Provinsi Sumut tidak kalah dengan provinsi lain.

Baru 20 RS Terakreditasi di Sumut
Berdasarkan data yang diterima wartawan dari 220-an di Sumut baru 20 rumah sakit yang terakreditasi. Masing-masing RSUP H Adam Malik, Murni Teguh Memorial Hospital, Rumkit Tk II Putri Hijau Medan, RSU Royal Prima, RSIA Stella Maris, RSU Martha Friska Multatuli, RSU Martha Friska.

RS Sari Mutiara, RS Metta Medika Sibolga, RS Deli, RS Harapan, RSU Grand Madica, Rumkit Tk IV 01.07.02 Binjai, RSU Methodis Susanna Wesley, RSU Melati, RS Materna, Rumkit Tk IV Pematang Siantar, RS Al Fuadi Binjai, RSU Bidadari dan RSI Sylvani.

"Ada beberapa RS sedang proses akreditasi, termasuk ada enam RS milik pemerintah. Harapannya semua RS harus terakreditasi," ujarnya yang tidak menyebutkan enam RS milik pemerintah tersebut.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut dr Azwan Hakmi Lubis SpA MKes berharap pemerintah daerah ikut serta dalam mendorong RS di wilayahnya untuk mengurus Akreditasi tersebut.

Mengingat, akreditasi tersebut sangat penting karena mulai tahun 2017 seluruh RS yang melayani pasien BPJS Kesehatan harus terakreditasi. Jika tidak, BPJS Kesehatan akan memutus kerja sama dengan RS tersebut.

"Tujuan dari akreditasi sangat bagus guna meningkatkan mutu pelayanan. Kalau sudah terakreditasi, tentu pelayanan tidak perlu diragukan lagi. Masyarakat juga akan semakin rajin untuk berobat," katanya mengakhiri. (A18/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru