Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026
Sikapi Pembakaran Kapal Pukat Trawl

Anggota DPRDSU Minta Pemerintah Tegas Tegakkan UU

- Selasa, 11 Oktober 2016 10:24 WIB
165 view
Anggota DPRDSU Minta Pemerintah Tegas Tegakkan UU
Medan (SIB)- Anggota DPRDSU Mustofawiyah Sitompul mengimbau agar pemerintah menegakkan hukum dengan tegas bagi kedua belah pihak yang berseteru antara nelayan tradisional dan para pengusaha pukat trawl di perairan Kualuhleidong.

"Bagi pemilik pukat trawl yang memang menyalahi aturan yah harus dihukum,"kata Mustofawiyah di Medan (10/10) menyikapi  kasus pembakaran 3 kapal pukat trawl di perairan Kualuhleidong, Kabupaten Labura.

Lebih lanjut, Mustofawiyah mengatakan, agar aparat berwenang di perairan  Kualuh Leidong melakukan patroli secara rutin, sebab, saat ini ditengarai banyak kapal pukat tarik atau trawl yang beroperasi hingga mendekati bibir pantai.

Ia juga menambahkan, peraturan Menteri Perikanan No.05/MEN/2012 melarang pukat yang di tarik (trawls) atau di hela oleh dua kapal beroperasi di perairan RI. Sebab,sifat alat tangkap ini bisa merusak ekosistem dan biota laut.

Berita SIB sebelumnya menyebutkan, sebanyak 3 kapal pukat trawl dibakar saat baru berlayar oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam nelayan tradisional  di Perairan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (9/10). (A22/c).
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru