Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026
GM PT PLN (Persero) Wilayah Sumut Ir Agung Nugroho Buka Sertifikasi K3

Manajer Area di PT PLN Bisa Dicopot, Jika Ada Pekerja Tewas Kesetrum Listrik

- Selasa, 11 Oktober 2016 11:48 WIB
969 view
Manajer Area di PT PLN Bisa Dicopot, Jika Ada Pekerja Tewas Kesetrum Listrik
SIB/ Horas Pasaribu
GM PT PLN (Persero) Ir Agung Nugroho, Ketua DPD AKLI Sumut Ir Parlaungan SImangunsong, Kasubdit Konstruksi Bangunan Listrik dan Kebakaran Kemenakertrans Lena, Ketua APEI Sumut M Syahruddin, ST, MT, dari PT Delta Prananggar S Enggarwati, SE, MBA, foto be
Medan (SIB)- GM PT PLN (Persero) Wilayah Sumut Ir Agung Nugroho mengatakan, sertifikat K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sangat penting di PT PLN, bahkan jadi prasyarat untuk menduduki jabatan tertentu. PLN katanya memiliki prinsip kerja, seperti listrik harus tetap ada, efisien, tidak berlebihan, tegangan sesuai kebutuhan dan berkualitas.

"Tapi yang tidak kalah pentingnya dan jarang disebutkan yakni listrik harus aman bagi teknisi dan masyarakat umum. PT PLN sangat serius soal K3 ini, sehingga ada Divisi K3 dan Lingkungan Hidup di bawah direksi," ucap Agung ketika membuka sertifikasi ahli K3 listrik yang diselenggarakan DPD AKLI Sumut bekerjasama dengan PT Delta Indonesia Pranenggar Jakarta, Senin (10/10) di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Medan.

Dikatakannya, pada tahun 2005, di PT PLN ada penilaian beberapa indikator pengurang dari K3. Meski  sudah bekerja setahun, dan sudah mampu mengatasi pemadaman, penjualan, distribusi yang baik, tapi kalau ada pekerja yang tewas dalam kecelakaan kerja seperti kena setrum, maka nilainya langsung minus 10.

"Kalau sudah minus 10, tidak ada lagi gunanya. Di Jawa-Bali kalau terjadi kejadian seperti ini maka Manajer Areanya langsung diganti karena dianggap menyalahi SOP, itulah bukti keseriusan PLN terhadap K3 ini," terangnya.

Menurut dia, untuk pejabat seperti supervisor harus memiliki sertifikat K3, karena orang yang diawasi adalah orang-orang yang ahli di bidang K3. Makanya pegawai PLN harus mengikuti sertifikasi K3, sehingga tahu apa kekurangan orang yang diawasinya. Dengan sertifikasi K3 ini, ke depan di lingkungan PT PLN (persero) jadi zero accident (kecelakaan).

Sementara, mewakili Kadisnakretrans Provsu Fransisco Bangun mengatakan, tujuan sertifikasi K3 adalah bagaimana orang kerja dengan sehat dan selamat. Jumlah Ahli K3 listrik di Sumut hanya 3 orang, untuk itu Disnakertrans Sumut sangat mengapresiasi peran serta AKLI Sumut melaksanakan sertifikasi K3 ini, karena jumlah kecelakaan kerja cukup tinggi.

Ketua DPD AKLI Sumut Ir Parlaungan Simangunsong mengatakan, sertifikasi K3 ini sesuai amanah UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sertifikasi K3 kata Parlaungan sangat penting, bahkan sebagai salah satu persyaratan bagi pegawai PLN untuk dapat mencapai jenjang jabatan tertentu. Bagi perusahaan yang akan mengikuti tender sekalipun kata Anggota DPRD Kota Medan ini harus memiliki sertifikat K3.

Peserta yang mengikuti proses sertifikasi K3 yang dilaksanakan AKLI Sumut itu berjumlah 50 orang di antaranya 10 pegawai PT PLN (Persero) yakni para Supervisor Rayon di Area Medan. Peserta juga berasal dari DPD AKLI Sumut, AKLI Aceh dan AKLI Sulawesi Tenggara. Turut hadir Kasubdit Konstruksi Bangunan Listrik dan Kebakaran Kemenakertrans Lena, Ketua APEI Sumut M Syahruddin ST MT, dari PT Delta Prananggar S Enggarwati SE MBA, Ketua Panitia Ir M Rusli (mantan Manajer Cabang PT PLN Medan/Ketua IV DPD AKLI Sumut bidang SDM), Ketua DPC AKLI Medan Zulham, Liliek, Ny Parlaungan Simangunsong br Silitonga dan lainnya. (A10/h)
 


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru