Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Komisi B DPRDSU: Anggaran Rp 3 M untuk Taman Budaya Jangan Sia-sia

- Rabu, 12 Oktober 2016 10:59 WIB
202 view
Komisi B DPRDSU: Anggaran Rp 3 M untuk Taman Budaya Jangan Sia-sia
Medan (SIB) -Taman Budaya Medan perlu dijadikan sebagai wadah atau tempat promosi pariwisata dan seni budaya semua etnis dalam mewujudkan Kota Medan sebagai salah satu destinasi pariwisata Sumatera Utara, agar bantuan dana dari pemerintah pusat Rp3 miliar tidak terbuang percuma (tidak digunakan).

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Sumut Sopar Siburian SH MH dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Kesenian Medan dan Sumut, Asosiasi Pengrajin Ulos, Simpassri,  Biro Asset Provsu, UPT Taman Budaya Provsu, Dinas Koperasi dan UKM Provsu, Dinas Pariwisata Medan dan Provsu, Senin (10/10) di gedung DPRDSU.

Sopar mengatakan, Taman Budaya Medan  harus didukung semua pihak, termasuk Pemprovsu agar menyerahkan asetnya berupa gedung bangunan taman budaya kepada Pemko Medan, agar bantuan anggaran dari pemerintah pusat kepada Taman Budaya sebesar Rp3 miliar setiap tahun tidak terbuang percuma atau tidak dimanfaatkan.

Dalam rapat yang dihadiri anggota Komisi B seperti Jenny LR Berutu, Lidiani Lase dan Siti Aminah Peranginangin itu, selanjutnya Sopar mengatakan, di Medan sudah lengkap memiliki kebudayaan yang beragam, baik budaya seni, pahat dan tari-tarian yang dapat dipromosikan sebagai penunjang pariwisata. Namun tempat sebagai wadah berhimpun tidak ada.

"Ibarat pengantin, sudah siap semuanya tapi gedung tempat perhelatan tidak ada. Padahal dana untuk penyajian tersedia, tapi tidak bisa digunakan. Sangat disayangkan anggaran begitu besar terbuang percuma," ungkap Sopar.

Karena itu, tambah Sopar yang juga Sekretaris FPDemokrat itu, Komisi B akan mengundang pihak-pihak terkait dengan penyerahan asset gedung/bangunan Taman Budaya Medan agar dikelola Pemko Medan, sehingga dana Rp3 miliar itu dapat dimanfaatkan.

Sementara Kadis Pariwisata dan Budaya Kota Medan Hasan Basri mengakui, pembangunan Taman Budaya Medan masih terkendala masalah asset gedung bangunan. "Jika asset itu diserahkan ke Pemko Medan, kami siap untuk mengelolanya dan mengalokasikan anggaran. Apalagi ada dana yang disediakan pemerintah pusat Rp3 miliar," katanya.

Apalagi, katanya, Kota Medan memiliki banyak seniman yang perlu tempat untuk berkreasi. "Kami hanya mengantarkan sesuai ketentuan yang ada. Kasihan para budayawan dan seniman melakukan kegiatan tapi harus menyewa tempat. Padahal kita punya tempat tapi tidak terlalu representatif. Kita berharap Komisi B dapat memikirkannya," ujarnya.

Kabag Aset Pemprovsu menyebutkan, pihaknya telah beberapa kali rapat yang notulennya Pemko Medan dan Pemprovsu sepakat agar Taman Budaya Medan tidak dialihfungsikan dan direnovasi. Juga disepakati jadi pusat budaya Medan. Dibangun atau tidaknya gedung Taman Budaya Medan akan dibicarakan kembali.(A03/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru