Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Dinkes Sumut Tunggu SE Pelibatan Daerah Tanggung Biaya BPJS-Kes

- Rabu, 12 Oktober 2016 11:10 WIB
287 view
Dinkes Sumut Tunggu SE Pelibatan Daerah Tanggung Biaya BPJS-Kes
Medan (SIB) -Dinas Kesehatan Sumut sampai saat ini masih menunggu surat edaran resmi terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut, daerah akan dilibatkan menanggung biaya layanan BPJS Kesehatan. Alasannya, BPJS tidak mungkin mengontrol semua pelaksanaan layanan kesehatan secara nasional.
"Sejauh ini terkait otonomi, BPJS belum ada ke kita edarannya. Jadi, kalau sudah ada kita pelajari dulu dong," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Drs Agustama Apt MKes kepada SIB di ruang kerjanya, Selasa (11/10).

Selain itu, Agustama mengaku terkait anggaran kesehatan di daerah sudah diatur dalam Undang-Undang, yakni besarannya mencapai sebanyak 10 persen. "Kita di BPJS itu kan ada Penerima Bantuan Iuran (PBI). Disitu ada yang memang kuotanya dari pusat," ujarnya  singkat.

Sambut Positif
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan, dr Ramlan Sitompul SpTHT menyambut positif wacana dilibatkannya pemerintah daerah dalam pengontrolan layanan BPJS Kesehatan.

Namun, dengan adanya proses otonomi ini, kata Ramlan, harus mampu meningkatkan mutu pelayanan yang terdapat dalam BPJS Kesehatan. "Pelayanan yang sangat baik harus diberikan kepada masyarakat. Seandainya Pemda memang sampai dilibatkan dalam BPJS, targetnya mutu pelayanan dapat tercapai," ungkapnya.

Ramlan menjelaskan, selama ini ada beberapa sektor yang memang tidak mampu disentuh BPJS Kesehatan, karena bukan wewenang dari badan tersebut. Pihak yang memiliki wewenang, sambung dia, adalah Pemda selaku pembuat kebijakan di daerah.

"Selama ini banyak infrastruktur yang terlupakan, seperti halnya pengadaan sarana kesehatan. Jadi Pemda harus urung rembuk, untuk menyikapi persoalan ini," jelasnya.

Ramlan menambahkan, untuk itu Pemda juga harus siap dalam segi anggaran. Karena dengan kontribusi Pemda, maka mutu sektor kesehatan akan dapat lebih ditingkatkan. "Tidak boleh tidak, harus masuk anggaran. Selama ini sarana kesehatan stagnan. Jadi dengan ini, Pemda dapat turut berkontribusi," pungkasnya. (A18/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru