Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

BNN Minta Pemko Medan Bentuk Satgas Pemberantasan Narkoba

- Rabu, 12 Oktober 2016 14:01 WIB
192 view
BNN Minta Pemko Medan Bentuk Satgas Pemberantasan Narkoba
Medan (SIB) -Pemko Medan disarankan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas)  Pemberantasan Narkoba untuk menghentikan laju peredaran Narkoba yang tidak kunjung berakhir dan malah ada kecenderungan mengalami peningkatan.

Hal itu disampaikan Ketua BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto saat bertemu dengan Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi, Selasa (11/10) di rumah dinas Jalan Sudirman Medan.

Dikatakan, saat diperkirakan 80 persen pengedar dan bandar Narkoba sudah berhasil ditangkap namun peredaran Narkoba masih terus meningkat. Maka langkah yang  jitu adalah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba di Kota Medan yang tugas utamanya  melakukan pemetaan terhadap para pengguna Narkoba.

Menurut Loedianto, usulan pembentukan Satgas itu karena Kota Medan belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kota Medan sehingga selama ini yang membackup adalah BNNP Sumut  karena hingga saat ini baru ada 12  BNN Kabupaten Kota di Sumut.

Kondisi yang membuat miris akan bahaya Narkoba adalah  aparat kepolisian mulai dari tingkat Polsek hingga Polda dan juga aparat dari TNI dan BNN sering melakukan penangkapan, namun hasilnya seperti tidak berarti karena ketika ditangkap 1 kilo atau 10 kilo, kenyataannya sudah beredar hingga 100 kilo.

Bahkan saat ini BNN sudah menemukan 48 jenis narkotika baru dan di Sumut sudah ada ditemukan dan beberapa jenis memliki kandungan heroin dan bentuknya ada seperti permen.

Disampaikannya juga bahwa penangkapan terhadap pelaku tidak ampuh lagi untuk menghentikan peredaran Narkoba. Maka sesuai Instruksi Presiden RI Jokowi yang menyatakan seruan "perang terhadap narkoba" maka solusi utama di daerah adalah pembentukan Satgas.

Satgas itu digerakkan dengan memberdayakan SKPD-SKPD di Kabupaten Kota sehingga tidak perlu menganggarkan dana melainkan hanya menggunakan anggaran dan jenis kegiatan di masing masing SKPD. Misalnya Dinas Perhubungan melakukan "Test Urine" terhadap para pengemudi angkutan umum dengan melibatkan BNN untuk melakukan sosialisasi. Demikian halnya dengan SKPD laon seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan bahkan Dinas Pertamanan.

Ditambahkannya , penanggulangan Narkoba harus dilakukan bersama-sama pemetaan terhadap peredaran dan pengguna Narkoba, harus segera dilakukan.

"Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 80 persen adalah kasus Narkoba, dan sebanyak 350.000 orang dari mulai usia 10 sampai 50 tahun di Sumatera Utara terkena Narkoba," ujar Andi Loedianto.

Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin menyambut baik pembentukan Satgas Narkoba Kota Medan, untuk itulah dia minta usai pertemuan itu para pimpinan SKPD melakukan pertemuan dengan BNN Sumut sehingga nantinya tugas-tugas tiap SKPD dapat disinergikan untuk kegiatan pemberantasan Narkoba.

Pemko Medan katanya sudah menyiapkan 2 hektare lahan untuk membangun kantor dan tempat rehabilitasi korban Narkoba dan kapasitas diperkirakan akan bisa menampung hingga 200 orang. Untuk mewujudkan harapan itu Dzulmi Eldin berharap para SKPD bisa memahami sesuai dengan tupoksi masing masing. (A07/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru