Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 September 2025

Kafe Lestari Digerebek Polisi, 7 Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan

* Pemko Medan Diminta Tutup Kafe Remang-remang
- Senin, 09 Januari 2017 10:05 WIB
543 view
Medan (SIB)- Polsek Medan Area merazia Kafe "Lestari" di kawasan Jalan Pasar Merah Ujung Kelurahan Binjai, Medan Denai, Sabtu (7/1) malam.
Informasi yang dihimpun SIB, penggerebekan itu bermula adanya laporan ataupun informasi dari personil Intelkam Polsek Medan Area No: R/LI-54/XII/2016/Intelkam perihal kafe "Lestari" yang diduga digunakan untuk berbuat mesum dan tempat beredarnya narkoba. Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin yang menerima laporan tersebut langsung mengeluarkan Surat Perintah Kapolsek Medan Area Nomor: Sprin//03/I/tanggal 6 Januari 2017.

Sabtu malam Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim AKP Cahyandi dan belasan personil lainnya langsung menuju kafe tersebut. Setibanya di lokasi, petugas langsung menunjukkan surat perintah razia kepada pemilik kafe, dan meminta supaya seluruh lampu di lokasi dinyalakan.

Selanjutnya petugas menyisir setiap ruangan/pondok yang sudah disekat-sekat dengan triplek serta kamar-kamar kecil. Alhasil, petugas mengamankan 7 pasangan muda-mudi.

Selanjutnya pasangan yang dewasa maupun yang di bawah umur serta bukan suami-istri itu langsung diboyong ke Mako untuk pembinaan dan memanggil orang tuanya masing-masing.

Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1) mengatakan, setelah pihaknya melakukan pendataan dan memanggil para orangtua yang terjaring razia, selanjutnya membuat pernyataan untuk tidak berbuat lagi.

"Kita juga mengundang Alim Ulama, Al Ustadz Zulfan untuk memberikan pencerahan/tausiah di aula Polsek kepada anak remaja yang terjaring razia. Juga memberikan pandangan hidup tentang norma dan ahlak manusia," terangnya.
Turun tangan

Masyarakat berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan turun langsung untuk membongkar kafe remang-remang di kawasan Jalan Pasar. Sebab kafe-kafe yang berada di dekat pemukiman warga dan rumah ibadah tersebut kerap disalahgunakan pengunjungnya.

Sejumlah warga sekitar di antaranya Suryani (47), Ana (35, Herman (33), Tomi (27) dan warga lainnya sangat berharap betul adanya ketegasan dari Pemko Medan untuk menutup kafe yang dianggap sudah meresahkan masyarakat itu.

Diungkapkan warga, sebelumnya kafe-kafe tersebut sudah pernah digerebek Muspika Medan Denai. Belasan pasangan mesum diamankan dari seluruh kafe, dan ditemukan sejumlah alat isap sabu (bong-red) serta alat kontrasepsi. Kafe-kafe itu langsung disegel dan pemilik kafe juga diamankan guna dimintai keterangannya.

Pemilik kafe saat itu bermohon supaya kafe tersebut dapat beroperasi lagi, dengan alasan seluruh sekat dibuka supaya tidak ada yang berbuat macam-macam. Akhirnya permohonan pemilik kafe disetujui. Setelah berjalannya waktu, sekat-sekat kafe yang sebelumnya sudah dibongkar, akhirnya disekat lagi oleh pemilik kafe. (A17/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Pemkab Karo Wujudkan UHC Prioritas

Pemkab Karo Wujudkan UHC Prioritas

Karo(harianSIB.com)adsensePemerintah Kabupaten Karo secara resmi mengumumkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, dengan