Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Korban Pungli, Puluhan Guru Agama Melapor ke Ombudsman Sumut

- Selasa, 28 Februari 2017 10:08 WIB
409 view
Medan (SIB) -Mengaku menjadi korban pungutan liar  (Pungli) dan perilaku tak baik dari Kepala Seksi Binmas Kristen Protestan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Medan, puluhan Guru Agama Kristen Protestan di sejumlah sekolah mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut Jalan Mojopahit Medan, Senin (27/2). Mereka diterima  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Kepada wartawan, Guru Agama Kristen Protestan SMK Negeri 10 Medan berinisial SJB mengaku datang  untuk melaporkan nasibnya yang tidak menerima dana sertifikasi selama 11 bulan terakhir. Hal serupa juga dialami suaminya SS yang merupakan guru Agama Kristen Protestan di SMK Negeri 8 Medan.

"Dana sertifikasi saya Rp2,85 juta setiap bulan. Karena tak dapat dana sertifikasi sejak 11 bulan terakhir, saya dan suami hanya bertahan hidup dengan gaji pokok. Kami sudah tak tahan lagi, makanya kami melapor ke Ombudsman, berharap dapat membantu kami menyelesaikan masalah ini. Padahal setiap dana sertifikasi cair, kami selalu memberi uang sukarela," ujarnya.

Menurutnya, pengalaman itu ternyata berbanding terbalik dengan guru Agama Islam dan Kristen Katolik, yang selalu menerima dana sertifikasi tepat waktu. "Kami kan langsung di bawah Kemenag, bukan Pemko Medan. Di Kemenag Medan, hanya guru Agama Kristen Protestan yang alami hal ini," tambahnya.

Selain mengalami 11 bulan tanpa dana sertifikasi, Guru Agama Kristen Protestan SDN 065015 Kemenangan Tani Jalan Jamin Ginting bernama R br Saragih mengaku, ia kerap mengalami pungutan liar (Pungli)  setiap pengurusan berkas sertifikasi.

"Dana sertifikasi saya Rp3.021.000 setiap bulan. Higga saat ini, sudah 11 bulan belum saya terima. Padahal, setiap kali mengurus pemberkasan sertifikasi, saya selalu dimintai sejumlah uang," sesalnya.

Usai melakukan pertemuan dengan puluhan guru itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengaku, sudah menerima laporan para guru berupa dugaan Pungli dari sertifikasi, kebijakan administratif yang melanggar, serta arogansi dan keputusan tak sesuai peraturan yang dilakukan Kasi Binmas Kristen Protestan Kemenag Kota Medan Endy Johan Simanjuntak.

"Seluruh laporan pada umumnya terkait keresahan akibat adanya Pungli dan kebijakan administrasi yang melanggar di Kemenag Medan, serta sosok Kasi Binmas Kristen Protestan yang meresahkan. Sebelumnya, pak Endy sudah diundang soal surat keputuaan (SK) yang menyalah, namun tidak bisa menjelaskan secara konkrit. Nanti akan kami panggil lagi dan mintai pertanggungjawabannya," tegasnya. (A16/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru