Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

BB POM Medan Berhasil Amankan Bahan Tambahan Pangan Ilegal Bernilai Rp 3 Miliar

- Sabtu, 04 Maret 2017 13:03 WIB
379 view
Medan (SIB)- Balai Besar POM Medan berhasil mengamankan sekira 100 item bahan tambahan pangan (BTP) tanpa izin edar dari Badan POM RI diperkirakan dengan nilai keekonomian Rp 3 miliar  dari   toko A di Jalan Bawean Medan, Jumat (3/3).

Menurut Kepala BB POM Medan,Drs Ali Bata Harahap Apt MKes didampingi Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan Drs Ramses Doloksaribu dan Kasi Penyidikan Mangandar Marbun SSi Apt pihaknya sebelumnya telah melakukan investigasi selama 2 minggu. Setelah dipastikan produk yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar dari badan POM RI itu  diduga dijuga direfacking di toko berlantai 3 itu.

Petugas turun ke toko yang telah beroperasi beberapa tahun itu, setelah meminta surat yang terkait dengan produk ilegal itu, pemilik toko tidak dapat menunjukkannya.

Guna penyidikan, petugas mengamankan produk yang ditaksir bernilai keekonomian Rp 3 miliar dan diangkut ke gudang BB POM Medan tanpa ada perlawanan dari pemilik toko.

Namun menurut pengakuan pengusaha toko A, kata Ali Bata, barang dipasok dari Jakarta namun masih dilakukan penyelidikan lanjutan, namun pihak toko A tidak dapat menunjukkan bukti faktur dimaksud. Selain itu,  kemungkinan besar oknum pengusaha itu melakukan refacking sehingga seolah-olah produk itu buatan pabrik.

Ali Bata menegaskan tersangka dijerat dengan UU Pangan dengan hukuman 2 tahun dan denda Rp 1 miliar. (A-05/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru