Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Komnas PA Desak Polisi Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Asahan

- Minggu, 23 April 2017 12:34 WIB
432 view
Medan (SIB) -Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirat mendesak Polres Asahan segera menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (13) warga Dusun IV Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Air Baru, Kabupaten Asahan yang kini masih dirawat intensif di RUSD HAMS Kisaran.

Selain itu, korban juga sangat membutuhkan pertolongan pendampingan dan intervensi psikologis terhadap beban dan derita anak.

Arist Merdeka Sirait kepada SIB melalui WhatsApp, Sabtu (22/4), menjelaskan, hingga kini pelaku belum berhasil diringkus. Menurutnya, laporan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Asahan yang menemui korban di RS Kisaran menyebutkan korban dan keluarga saat ini dalam keadaan stres berat.

"Melihat fakta dan data-data yang telah dikumpulkan LPA Asahan, jika pelaku tidak segera ditangkap dan korban tidak mendapat pendampingan psikologis secara intensif, maka dikhawatirkan korban bisa mengambil jalan pintas yang kita tidak inginkan," ujarnya.

Oleh sebab itu sambung Arist, demi kepentingan terbaik anak dan keadilan bagi korban, karena perkara ini merupakan kejahatan luar biasa, Komnas PA mendesak Polres Asahan untuk segera menangkap pelaku.

"Saya juga meminta LPA Asahan segera menyiapkan tim psikolog untuk mendampingi korban. Berdasarkan pengalaman empirik Komnas PA dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di berbagai tempat, umumnya pelakunya adalah orang terdekat di lingkungan korban," kata pria berjenggot dan berambut putih berkuncir itu.

Lanjutnya, paling tidak pelaku dipastikan mengenal korban dan juga pernah berinteraksi secara sosial dengan keluarga korban. Mengetahui kebiasaan-kebiasaan dan kelemahan-kelemahan pelaku pada jam-jam tertentu. "Jadi tidak alasan bagi Polres Asahan untuk tidak bisa segera menangkap pelaku. Karena diyakini pelaku ada di sekitar korban," pungkasnya. (A16/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru