Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Massa GNFI-MUI Berdemo di Kejatisu Minta Penista Agama Dihukum Berat

- Kamis, 04 Mei 2017 16:37 WIB
521 view
Medan (SIB)- Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Front Pembela Islam (FPI) Sumut dan Gerakan Rakyat Muslim-Sumatera Utara (Geram Sumut)   menggelar demo  di Kantor Kejatisu Jalan Jend AH Nasution, Medan Johor, Rabu (3/5). Dalam orasinya, massa menyampaikan agar terdakwa kasus penistaan agama Islam, Ahok, dihukum seberat-beratnya.

"Kami juga mendesak  agar tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap ulama-ulama di Indonesia  dan menghukum seberat-beratnya setiap ada penista agama Islam di Indonesia," teriak massa.

Disebutkan, aksi tersebut merupakan suara hati rakyat muslim hingga ditampung kejaksaan untuk memprosesnya. Massa meminta tidak ada lagi penista-penista agama.

Sementara itu, Asintel Kejatisu, Idianto mengaku bahwa beberapa Ormas Islam meminta Kejatisu agar  bekerja secara profesional dan diberikan masukan supaya ke depan jangan lagi terjadi kasus penistaan agama seperti di Jakarta. "Semua kita tampung dan akan kita laporkan ke Jakarta (Kejagung)," kata Idianto yang menerima perwakilan massa sebagaimana disampaikan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar.

Mengenai tersangka penistaan agama berinisial AH  yang sudah ditahan Polrestabes Medan, kalau memang cukup bukti pihaknya akan gelar sidang dan tuntut. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak tentang tersangka yang ditangani instansi lain.

"Kalau kita yang tangani, baru bisa kita komentar. Biasanya kalau tersangka sudah ditahan, penyidik punya keyakinan minimal dua alat bukti yang menguatkan perbuatan pelanggar hukum itu. Kejaksaan tetap monitor kasus tersebut," katanya mengakhiri. (BR1/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru