Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026
Ditangani Polres Binjai

Tersangka Korupsi Rp1,1 M Ditahan Kejaksaan Negeri Binjai

- Kamis, 20 Juli 2017 13:21 WIB
391 view
Binjai (SIB) -Kejaksaan Negeri Binjai  menahan Ir Amsyali selaku rekanan terduga tindak pidana korupsi dalam kasus pembangunan eskalator Pajak Bundar Kota Binjai karena diduga merugikan keuangan negara Rp1,1 miliar, untuk anggaran tahun 2012, Rabu (19/7).

Kasipidsus Kejari Binjai Heri PS SH membenarkan penahanan itu untuk 20 hari ke depan. "Tadi kita terima berkas dan tersangka dari Polres Binjai. Setelah diperiksa dan dinyatakan lengkap maka kejaksaan langsung menahan  terduga pelaku dan menitipkannya di rumah tahanan Tj Gusta," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Wilmar Ambarita di sela kesibukannya ketika dikonfirmasi juga membenarkan penahanan itu. Dia berjanji akan menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

Sementara informasi yang diperoleh SIB, kasus ini telah dilidik pihak Serse Polres Binjai beberapa bulan terakhir. Berkaitan dengan pembangunan tiang dan tempat eskalator  yang dilakukan oleh rekanan. Sementara tersangka dari pihak PU masih dalam tahap Lidik dan belum ada tersangkanya.

Menurut Kasipidsus Kejaksaan Negeri Binjai Hery PS, pihaknya dalam waktu dekat akan menyidangkan kasus ini di Pengadilan Tipikor Medan. (A24/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru