Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Kapoldasu Pimpin Pemusnahan 35 Kg Sabu, 11.433 Butir Ekstasi dan 464,2 Kg Ganja

- Jumat, 21 Juli 2017 10:35 WIB
331 view
Kapoldasu Pimpin Pemusnahan 35 Kg Sabu, 11.433 Butir Ekstasi dan 464,2 Kg Ganja
SIB/Roy Marisi Simorangkir
PIMPIN PEMUSNAHAN NARKOBA: Kapoldasu Irjen Pol Drs Paulus Waterpau memimpin pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapoldasu, Rabu (19/7).
Medan (SIB) -Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Paulus Waterpau memimpin pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Narkoba yang ditangani Ditres Narkoba Poldasu dan Polres Langkat selama 4 bulan belakangan di Mapoldasu, Rabu (19/7). Diketahui, barang bukti sitaan 45 kasus Narkoba yang dimusnahkan terdiri atas 35 Kg sabu, 11.433 butir pil ekstasi, serta 464,2 Kg ganja.

Dalam sambutannya, Kapoldasu mengklaim pihaknya telah berhasil menyelamatkan sekira 300 ribu nyawa melalui pengungkapan puluhan kasus Narkoba itu.
Dijelaskan, selain digunakan untuk diuji di laboratorium forensik (Labfor) demi keperluan penyidikan, jumlah Narkoba yang dimusnahkan berkurang, karena kebutuhan barang bukti pihak kejaksaan dalam penanganan kasus-kasus tersebut hingga tingkat pengadilan nanti.

Diketahui, dalam pengungkapan kasus Narkoba selama 4 bulan terakhir, Ditres Narkoba Poldasu berhasil menyita 30 Kg sabu dan 9.615 butir pil ekstasi. Namun dalam acara tersebut, Narkoba yang dimusnahkan menjadi 29 Kg sabu dan 9.433 butir pil ekstasi. Sementara, dalam pengungkapan kasus Narkoba, Polres Langkat menyita 6 Kg sabu, 2.000 butir pil ekstasi, serta 464 Kg ganja.

Pantauan SIB di Mapoldasu, barang bukti hasil pengungkapan petugas Ditres Narkoba Poldasu dan Polres Langkat itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Untuk barang bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air panas dan selanjutnya larutan Narkoba itu ditanam di dalam tanah. Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Informasi diperoleh, dalam pengungkapan kasus Narkoba selama periode Maret-Juni 2017, Poldasu dan Polres Langkat mengamankan 80 tersangka dalam pengungkapan 45 kasus Narkoba dari sejumlah lokasi berbeda. Secara rinci, Poldasu mengamankan 74 tersangka dari 40 kasus yang ditangani. Sementara Polres Langkat mengamankan 6 tersangka dari pengungkapan 5 kasus Narkoba. (A15/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru