Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

PD Pasar Berlakukan “Virtual Account” Hindari Kebocoran PAD dari Retribusi Pasar

- Jumat, 21 Juli 2017 11:00 WIB
361 view
Medan (SIB) -Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan menambah kios-kios di Pusat Pasar untuk menambah estetika pasar, juga memberlakukan "virtual account" untuk menghindari kebocoran retribusi pasar. Hal itu disampaikan Dirut PD Pasar Kota Medan Drs Rusdi Sinuraya didampingi Kabag Humas Hapis Ibrahim SH kepada wartawan, Kamis (20/7) di Lantai III Pasar Petisah.

Dijelaskannya, sesuai SK Wali Kota Medan No.188.342/834/94 tentang Perda No.31 Tahun 1993, Dirut dengan persetujuan Badan Pengawas dapat mengadakan peremajaan dan memerbaiki pasar dalam naungan PD Pasar Kota Medan. Selain itu, dapat melaksanakan renovasi perubahan peruntukan dan penambahan kios/rehabilitasi di wilayah pengelolaan pasar di Medan.

Artinya, sesuai SK Wali Kota Medan itu, kata Sinuraya, penambahan kios telah sesuai prosedur dan mendengar masukan dari Kepala Pasar dan Kepala Cabang mulai dari penempatan sirkulasi udara, jalan lintasan yang tetap lebar mengedepankan kepentingan konsumen dan pedagang sekitarnya agar merasa nyaman dan tidak terganggu.

"Lagi pula kios di Lantai III Pusat Pasar Medan 80% sudah ada pemiliknya dan hanya 20% yang berada di ujung belum ditempati. Sedangkan saat menyambut Ramadan dan Idul Fitri lalu, pedagang secara keseluruhan membuka kiosnya dengan omset yang cukup meningkat," klaim Rusdi Sinuraya.

Untuk menambah pendapatan dalam menggali potensi PAD ke Pemko Medan, telah dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk pembukaan empat gerai ATM seperti di Pasar Petisah, Sukaramai, Pasar Induk dan Pusat Pasar Medan serta rencana pengelolaan secara langsung perparkiran, kamar mandi dan jaga malam.

Untuk menghindari kebocoran pendapatan sesuai potensi dan jumlah pedagang di pasar-pasar, PD Pasar katanya juga telah memberlakukan sistem virtual account pengutipan retribusi sesuai tempat berjualan. Sistem ini, tambah Dirut PD Pasar itu lagi, telah diberlakukan kepada pedagang di lantai III Pusat Pasar dan Pasar Petisah dan akan menyusul terhadap pedagang di lantai I dan II Pusat Pasar Medan.

Terkait rencana penertiban Pasar Jalan Bulan Medan, Rusdi mengatakan bukan untuk tempat jajanan makanan dan minuman, tapi untuk mengembalikan fungsinya sebagai jalan umum seperti semula. Hal itu juga telah dilakukan di Pasar Petisah dengan menertibkan puluhan pedagang makanan dam minuman ke bagian Selatan dan pedagang musiman pakaian lainnya ke Lantai II, sehingga lokasi semula menjadi bersih dan pengunjung dapat nyaman datang berbelanja ke Pasar Petisah. (A07/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru