Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Komisi D DPRD Minta Pemko Medan Awasi 216 Proyek Secara Ketat

- Jumat, 21 Juli 2017 11:00 WIB
362 view
Komisi D DPRD Minta Pemko Medan Awasi 216 Proyek Secara Ketat
Medan (SIB) -Anggota Komisi D DPRD Medan dari Partai PDI Perjuangan Drs Daniel Pinem meminta Pemko Medan mengawasi pengerjaan proyek yang sudah ditenderkan dengan benar. Selain itu proyek itu jangan berlama-lama dikerjakan karena masyarakat sudah membutuhkan infrastruktur jalan dan drainase yang baik.

"Apalagi, sudah menjelang pengajuan PAPBD Kota Medan," ujarnya kepada SIB, Selasa (18/7) via selularnya menanggapi 216 proyek telah selesai dilelangkan dan sudah dimulai pengerjaannya sepekan.

Disebutkannya, di Kota Medan sudah sangat banyak jalan yang rusak dan tak kunjung diperbaiki. Bahkan sudah banyak elemen masyarakat yang mengadu ke DPRD Medan terkait jalan rusak dan lama tidak diperbaiki.

Dalam pengerjaannya, Pemko Medan diharapkan bisa melakukan pengawasan yang benar, agar kualitas jalan dan drainase yang dibangun berkualitas, bisa diandalkan serta tidak cepat rusak. Kalau kualitas jalan tidak bagus akan mengakibatkan anggaran Pemko Medan terkuras untuk perbaikan.

"Masyarakat harus mendapatkan haknya menikmati infrastruktur jalan yang baik, karena mereka sudah membayar kewajibannya berupa pajak ke negara ini," ujar Daniel lagi. Buruknya kondisi jalan dan drainase di Kota Medan terlihat ketika hujan deras tiba. Wali Kota Medan dapat melihat banyaknya banjir dan jalan yang berlobang. "Kondisi jalan seperti saat ini sebenarnya tidak layak untuk kota sebesar Kota Medan," ujarnya lagi.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD dari Partai Gerindra Sahat Simbolon. Dia meminta penggunaan anggaran proyek yang sudah ditenderkan diawasi ketat dan selektif untuk mengantisipasi penyimpangan. "Biasanya proyek infrastruktur kerap diwarnai masalah, mulai dari sistem tender, pengerjaan, hingga realisasi yang jauh dari harapan. Kadis PU juga harus benar-benar melakukan pengecekan terhadap proyek yang dikerjakan. Kadis PU harus menerapkan standar pengawasan yang tepat kepada setiap pengerjaan proyek, sehingga kualitasnya terjamin dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari perbaikan jalan dan drainase ini," ujarnya.

Kepada kontraktor yang memenangkan tender juga diharapkan benar-benar melakukan pekerjaannya. Pengawas juga harus serius mengawasi proyek yang dikerjakan. "Jangan menunggu ada masalah baru sibuk turun ke lapangan," ujarnya mengakhiri. (A13/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru