Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Langgar Aturan, Dua Personil Polres Deliserdang Dimasukkan ke Parit

- Jumat, 21 Juli 2017 12:15 WIB
882 view
Langgar Aturan, Dua Personil Polres Deliserdang Dimasukkan ke Parit
SIB/Roni Hutahaean
KENA HUKUMAN: Dua personil Polres Deliserdang yang melanggar aturan dikenakan hukuman fisik dari Kepala Seksi Propam Polres Deliserdang Iptu Kuat Tarigan (Tengah), Rabu (19/7).
Lubukpakam (SIB) -Tidak menaati aturan dinas, dua personil Polres Deliserdang ditindak Kepala Seksie Propam Iptu Kuat Tarigan. Hukuman diberikan berupa jungkir balik, jalan merangkak hingga harus masuk ke dalam parit di Mapolres Deliserdang.

Kasie Propam Polres Deliserdang Iptu Kuat Tarigan, Rabu (19/7) sore di ruang kerjanya mengatakan, sebagai anggota polisi harus siap mengikuti peraturan yang sudah ditentukan dinas.

"Terhadap personil bandel kita lakukan tindakan tegas berupa jungkir balik, jalan merangkak dan dimasukkan ke dalam parit.  Hukuman kepada dua personil dilakukan dari mulai Senin lalu dan akan terus kita lakukan bagi personil yang melanggar aturan kedinasan," tegas Kuat Tarigan.

Katanya lagi hukuman itu untuk memberikan contoh kepada personil lain yang tidak taat aturan. "Pertama akan diberi peringatan dan selanjutnya bila melakukan kesalahan berulang akan diberi tindakan fisik," terang Kuat Tarigan tanpa menyebut  nama kedua personil yang dikenai hukuman itu. (C05/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru