Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Disdik Sumut Segera Lakukan Proses Pengurusan Kenaikan Pangkat ASN Guru dengan Sistem Online

- Sabtu, 22 Juli 2017 15:42 WIB
436 view
Disdik Sumut Segera Lakukan Proses Pengurusan Kenaikan Pangkat ASN Guru dengan Sistem Online
Kadisdik Sumut Arsyad Lubis
Medan (SIB) - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut segera memproses pengurusan kenaikan pangkat dengan menggunakan sistem online terhadap 18.805 ASN guru SMA dan SMK serta tenaga administrasi di 33 kabupaten/kota se - Sumut dalam rangka mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Hal itu dikatakan Kadisdik Sumut Dr Drs Arsyad Lubis MM kepada SIB di Medan, Kamis (20/7) . Menurutnya, sesuai implikasi pelaksanaaan UU 23 tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah dan seiring pengalihan ribuan ASN guru dan tenaga administrasi dari 600 SMA dan SMK di 33 kabupaten/kota  per Januari 2017  dari kabupaten/kota ke Pemprovsu, maka manajemen administrasi kepegawaian perlu disiapkan dengan baik.

Salah satunya adalah menerapkan sistem proses pengurusan kenaikan pangkat secara online, dimana sistem dan aplikasinya sedang disiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa berjalan optimal.

Sistem tersebut nantinya akan banyak membantu mewujudkan transparansi dan efisiensi termasuk juga upaya menghindari hal-hal yang mencemari dunia pendidikan seperti intervensi pihak lain yang memiliki kepentingan.

Katanya, pengurusan kenaikan pangkat secara online ini tentu akan membawa pendidikan semakin maju dan berkualitas dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya di Sumut. Mulai tahun ini para ASN yang ingin mengurus kenaikan pangkat  bisa  melalui sistem online.

"Dengan beralihnya kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke Provinsi, tentu proses mutasi guru-guru akan menjadi lebih mudah. Begitu juga proses kenaikan pangkat dengan sistem online dan bagi guru yang sudah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat sudah bisa segera diproses," katanya. (A06/c)
 



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru