Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Sejumlah Ormas Pemuda di Medan Dukung Perppu Pembubaran Ormas Radikal

- Minggu, 23 Juli 2017 14:16 WIB
584 view
Sejumlah Ormas Pemuda di Medan Dukung Perppu Pembubaran Ormas Radikal
SIB Roy Marisi Simorangkir
DUKUNG PERPPU : Sejumlah Ormas Pemuda menyatakan dukungan terhadap Perppu No 2 Tahun 2017 di Medan, Sabtu (22/7).
Medan (SIB)- Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) menyatakan dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2017 tentang Ormas, karena menjadi benteng mencegah masuknya paham radikal anti Pancasila di Indonesia. Dukungan itu disampaikan sejumlah perwakilan Ormas dalam acara Deklarasi Ormas Pendukung Perppu No 2 Tahun 2017 di Medan, Sabtu (22/7).

Ketua DPD KNPI Kota Medan Dedi Wiryadi SH menyebutkan, dukungan terhadap Perppu No 2 Tahun 2017 itu dilakukan mengingat terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didasari tujuan dan tekad yang sama untuk merdeka, tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Selain melindungi negara dari ancaman radikalisme dan anti Pancasila, apresiasi kepada pemerintah menerbitkan Perppu itu dilakukan karena melindungi pluralisme di Indonesia. Menurutnya, Perppu itu dapat dijadikan sebagai landasan hukum untuk mengatur bahkan membubarkan Ormas anti Pancasila.

"Kami menolak paham yang bertentangan  dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Kami siap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dalam bingkai NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tegasnya.

Sementara, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Medan Sastra SH MKn mengatakan, Pancasila sudah mutlak dan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan, pemerintah dapat menindak tegas Ormas yang anti Pancasila dan bertentangan dengan ideologi bangsa.

Ditambahkan, Pancasila harus dimaknai dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dijadikan slogan semata. Menurutnya, dalam kehidupan sehari-harinya, setiap warga negara Indonesia hanya perlu menjalankan sila-sila yang terkandung dalam Pancasila.

Pantauan SIB, selain dihadiri pengurus DPD KNPI Medan dan BMI Medan, acara deklarasi itu juga diikuti perwakilan dari DPD Pemuda Merga Silima Sumut, DPD Pujakesuma Kota Medan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut, DPD IPK Kota Medan dan DPC Granat Kota Medan.

Dalam kegiatan itu, perwakilan sejumlah Ormas yang hadir juga menandatangani pernyataan sikap, terkait penolakan terhadap paham radikal dan Ormas anti Pancasila. Kesepakatan penolakan itu juga akan diteruskan kepada seluruh pengurus dan simpatisan Ormas. (A15/l)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru