Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Wagubsu Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu

* Angka Kemiskinan di Sumut Disebut Turun 0,005 Persen
- Selasa, 25 Juli 2017 12:28 WIB
462 view
Wagubsu Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu
SIB/Dok
SAMBUTAN: Wagubsu DR Nurhajizah Marpaung SH MH memberikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan kemiskinan berbasis data terpadu Provsu 2017 di Hotel Mercure Medan, Senin (24/7).
Medan (SIB)- Persoalan kemiskinan masih menjadi perhatian bagi pemerintah pusat dan daerah. Oleh karenanya hal tersebut menjadi tugas penting bagi para pemangku kepentingan untuk dapat melakukan terobosan baru, berupa program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini dikatakan Wagubsu Nurhajizah Marpaung saat membuka rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan kemiskinan berbasis data terpadu Provsu 2017 di Hotel Mercure Medan, Senin (24/7).

Usai pembukaan Rakor dilanjutkan penandatanganan antara Kelompok Kerja Pengelola Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Pemerintah Provinsi Sumut dan Kabupaten/Kota se-Sumut sepakat membangun dan melaksanakan mekanisme pemuktahiran mandiri (MPM) data terpadu penanganan fakir miskin (PFM). Kesepakatan ini ditandatangani Wakil Gubernur Sumut Dr Nurhajizah Marpaung SH MH dan sejumlah wakil wali kota dan wakil bupati se Sumut yang hadir.

Dikatakan Nurhajizah, hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada Maret 2017 menunjukkan penduduk miskin di Sumut sebanyak 1.453.870 orang atau 10,22 persen dari total penduduk. Bila dibandingkan data September 2016 lalu total penduduk miskin di Sumut 1.452.550 dan mengalami penurunan sebanyak 1.320 orang atau 0,005 persen. Penduduk miskin ini tersebar di wilayah perkotaan sebanyak 710.700 orang dan di daerah pedesaan sebanyak 743.170.

"Kondisi ini memerlihatkan jumlah dan persentase penduduk miskin Sumut masih belum ada perubahan signifikan. Penanganan masalah kemiskinan merupakan masalah kompleks yang harus melibatkan multi sektor baik tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serta semua lapisan masyarakat sebagai pelaku pembangunan," ujar Nurhajizah.

Sementara itu, Pokja Pemantauan dan Evaluasi TNP2K Elan Satriawan mengatakan, kesejahteraan masyarakat dapat berubah dalam satu tahun. Oleh karenanya mekanisme Pemuktahiran Mandiri (MPM) sangat diperlukan agar data yang ada menjadi relevan dengan kondisi sebenarnya.

"Dibandingkan sebelumnya pendataan yang dilakukan BPS bisa tiga sampai empat tahun. Artinya banyak data-data yang tidak lagi relevan. Lalu pertanyaannya apakah melalui MPM ini maka data akan sempurna jawabannya tidak. Tapi setidaknya akan jauh lebih relevan. Tulang punggung kesuksesan adalah data terpadu makanya kita terus mendorong agar MPM ini menjadi fungsi rutin pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut Elan, bahwa data terpadu yang dihasilkan melalui MPM ini tidak hanya bermanfaat untuk kepentingan persoalan penanggulangan kemiskinan, seperti halnya sejumlah bantuan yang digulirkan pemerintah. Tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk berbagai bidang lainnya yang membutuhkan data terpadu.

"Tidak hanya untuk program bantuan penanggulangan kemiskinan. Data ini juga bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk menunjang kebijakan-kebijakan di daerah," pungkasnya. (A11/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru