Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Baleg DPR RI Serap Aspirasi Sumut untuk Prolegnas

- Selasa, 25 Juli 2017 14:14 WIB
390 view
Baleg DPR RI Serap Aspirasi Sumut untuk Prolegnas
SIB/Dok
Foto Bersama : Usai ulosi Pimpinan kunjungan kerja Baleg DPR RI yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Soebagyo berfoto bersama dengan Wagubsu, Dr Nurhajizah Marpaung, juga tim dari Baleg DPR RI yakni Totok Daryanto, Dossy Iskandar P, Irmadi Lubis, D
Medan (SIB)- Badan legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara untuk menyerap aspirasi masyarakat Sumut terkait program legislasi nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2018.

"Kunjungan kerja kami ke sini dalam rangkat menyerap aspirasi masyarakat untuk Prolegnas RUU prioritas tahun 2018. Hal ini menjadi penting bagi kami, karena ini merupakan mandat baru yang diberikan kepada Baleg sesuai aturan UU. Kami harus menyosialisasikan ke daerah terkait dengan RUU ataupun UU yang sudah disahkan," ujar  Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Soebagyo kepada Wagubsu Nurhalizah Marpaung di Kantor Gubsu, Senin (24/7).

Tim Baleg DPR RI itu terdiri dari Totok Daryanto, Dossy Iskandar P, Irmadi Lubis, Dadang S Muchtar, Aryo P Djojohadikusumo, Taufiq R Abdullah, Hermanto, M Iqbal, Sulaeman L Hamzah, Rufinus H Hutahuruk, Endang Maria dan Diah Pitaloka. Hadir juga anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba, sejumlah civitas akademika dari beberapa kampus di Sumut, Apindo, Gapki, FKUB, tokoh masyarakat dan lainnya.

Lebih lanjut dikatakan Firman, saat ini badan legislasi sedang melakulan penyusunan Prolegnas RUU prioritas tahun 2018. Dalam rangka  itu maka Baleg terbuka menerima masukan dari masyarakat, baik secara langsung datang atau diundang ke DPR, maupun yang menyampaikan secara tidak langsung melalui surat.

"Selain itu, kami juga menjaring aspirasi dengan menggelar kunjungan kerja untuk mendapatkan masukan dari masyarakat di daerah. Selain ke Sumut kami juga ke provinsi lain seperti Sulawesi Utara," jelas Firman.

Dalam kesempatan itu dipaparkan Proglegnas yang dibutuhkan masukannya dari daerah, terdapat sebanyak 49 program legislasi nasional RUU prioritas dan 11 RUU kumulatif terbuka. Di antaranya  RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2015-2019 tertulis RUU  perubahan atas UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan  Pemerintah Pusat dan Daerah), RUU tentang Minyak Gas dan Bumi hingga RUU Perkelapasawitan.

"Masukkan yang kami peroleh dari daerah ini diharapkan bisa menyempurnakan pembahasan. Sebab, sekarang sudah otonomi daerah sehingga untuk menyusun UU harus melibatkan daerah, karena kalau terjadi masalah akibat UU yang telah disahkan, kita menyadari bahwa yang akan bertanggung jawab adalah pemerintah daerah. Inilah perlunya kami menyerap aspirasi daerah," paparnya.

Wagubsu Dr Nurhajizah Marpaung mengatakan, Pemprovsu mengapresiasi kunjungan  kerja Baleg DPR RI ke Sumut.

Dikatakannya, Pemprovsu senantiasa terbuka  memberi masukan dan data informasi kepada Baleg DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Nurhajizah juga mengharapkan Baleg DPR RI lebih memerhatikan Sumut terutama membantu anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Sumut. Sebab, Sumut merupakan provinsi yang memiliki wilayah luas  dibandingkan provinsi lainnya.  Sementara Pemprovsu hanya memiliki anggaran yang jauh lebih sedikit dibandingkan provinsi lain.

"Wilayah Sumut yang paling luas dibandingkan daerah lain. Seperti Jakarta memiliki anggaran hingga Rp83 triliun, Surabaya Rp55 triliun, Bandung Rp32 triliun sedangkan Sumut hanya Rp13 triliun. Sementara luas wilayah Sumut ada 10-20 lebih besar dibanding yang lainnya. Untuk itulah kami memohon agar Baleg DPR RI dapat ikut menyuarakan permasalahan Sumut. Tentu dengan angka Rp13 triliun itu kami hanya cukup untuk menutup jalan yang rusak. Makanya, kami bermohon agar pusat juga dapat memerhatikan hal ini," ujar Nurhajizah didampingi Plt Sekdaprovsu Ibnu Hutomo.

Di satu sisi, perwakilan dari Gapki, Timbas Ginting memberi masukan terkait RUU Perkelapasawitan, terutama kutipan dana dari daerah yang disetor  pemerintah pusat, namun Sumut tidak mendapatkan apapun dari itu, sementara Sumut memiliki perkebunan sawit yang luas.

Menanggapi hal ini, anggota Baleg DPR RI, Irmadi Lubis mengatakan, Pemprovsu memang harus serius mengawal pembahasan RUU Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. "Sumut kita harapkan harus pro aktif, apalagi terkait perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Paling tidak harus ada tim yang dibentuk khusus membahas hal ini," usul Irmadi. (A11/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru