Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026
Datangi Kantor SIB

Guru SMA Negeri 13 Medan Keluhkan Pemotongan Insentif untuk Pembelian Server UNBK

- Selasa, 25 Juli 2017 14:25 WIB
475 view
Medan (SIB)- Sejumlah guru SMA Negeri 13 Medan mengeluhkan kebijakan  pemotongan insentif para guru hanya untuk  keperluan membayar hutang pembelian server komputer guna keperluan UNBK sebesar Rp50 juta. Pemotongan tersebut tanpa terlebih dahulu dirapatkan dengan dewan guru atau tanpa persetujuan dewan guru di sekolah tersebut.

Hal itu dikatakan sejumlah guru SMA Negeri 13 Medan yang berkunjung ke kantor SIB di Medan, Jumat (20/7)  menyampaikan keluhan mereka terkait adanya pemotongan insentif para guru di sekolah itu pada bulan Juni 2017 lalu.

Menurut perwakilan guru yang datang ke kantor SIB dan meminta untuk sementara ini nama mereka tidak disebutkan, insentif tersebut merupakan tambahan atas jam mengajar maupun sebagai wali kelas dan tugas tambahan lainnya.  Pemotongan insentif tersebut sangat mempengaruhi kinerja mereka terlebih pemotongan itu tidak mereka setujui.

Dikatakan, pembelian server komputer untuk keperluan UNBK  tersebut sebenarnya dapat dilakukan menggunakan dana BOS maupun komite sekolah tanpa harus memotong hak guru yang telah dianggarkan dalam anggaran komite sekolah. Karena  menurut mereka, pada komponen pembiayaan BOS bagian 10 (pembelian alat multimedia pembelajaran, poin a) dapat membeli komputer desktop/work station berupa PC/All in one computer untuk digunakan dalam proses pembelajaran dengan jumlah maksimal 5 unit/tahun. "Sebenarnya dana BOS bisa digunakan sepanjang untuk keperluan sekolah, hal itu dapat dilihat pada komponen pembiayaan BOS bagian 10 point a," ujar mereka sembari menyebut, pemotongan itu hanya terjadi di SMA Negeri 13 Medan padahal sekolah lain tidak demikian.

Untuk itu, para guru mengatakan tidak setuju atas pemotongan uang  insentif tersebut dan bila perlu dilakukan pertemuan kembali untuk membicarakan hal itu demi lancarnya proses belajar mengajar di SMA Negeri 13 Medan.

Sementara itu, Kasek SMA Negeri 13 Medan Nurhalimah Purba SAg yang dikonfirmasi, Sabtu (22/7) melalui telpon selulernya membantah adanya pemotongan namun Nurhalimah mengaku untuk insentif di bulan Juni tidak dibayarkan untuk pembelian server sekolah. "Omong kosong, tidak ada pemotongan, tidak dibayarkan satu bulan supaya server itu terbayar kepada komite dan komite bisa bayar gaji honor. Tidak dibayarkan insentif termasuk saya," ujarnya.

Dikatakan, pemberian insentif guru adalah atas kebijakan kepala sekolah dan adakah UU Juknis bahwa uang komite itu guru PNS berhak menerimanya sebagai insentif? Hal  itu atas kebijakan kepala sekolah atas musyawarah dengan orangtua siswa, ujarnya. Saat UNBK SMA 13 tidak/belum sanggup melaksanakan UNBK karena fasilitasnya dengan jumlah siswa 445 orang tidak mencukupi sehingga harus menumpang di SMK 7. Untuk pengadaan server yang belum dimiliki SMA 13 diambil kebijakan memakai uang komite yang sebelumnya tidak ada dianggarkan di komite sekolah karena dari dana BOS tidak dibenarkan membeli barang-barang seperti itu, ujarnya. Untuk membayar uang komite tersebut maka insentif guru yang bulan Juni tidak dibayarkan agar komite tidak terganggu membayar gaji honor. "Kami kan PNS kalaupun tidak dikasi satu bulan saja kan tidak masalah karena kami punya sertifikasi, punya gaji," ujarnya dan menyebut hal itu sudah dimusyawarahkan dan saat itu juga ditanya yang tidak setuju supaya diambil jalan ke luar. "Tapi saat itu tidak ada satu pun guru yang keberatan komplain kepada saya," ujarnya. (r4a/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru