Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Kapolres Sergai Undang Pemkab Bahas Penetapan Harga Gabah

- Rabu, 26 Juli 2017 15:53 WIB
304 view
Seirampah (SIB)- Kapolres Sergai AKBP Suprihanto SH SIK MH mengundang pihak terkait di antaranya Kadis Pertanian dan Peternakan Syafrial Budi SP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan H Aliuddin SP,  Ketua GP3A DI Perbaungan H Sugiarto Ramli, Gapoktan, Perpadi, dan Kanit Reskrim sejajaran Polres Sergai, Selasa (25/7). Pertemuan itu untuk meluruskan polemik masyarakat petani dan pengusaha kilang padi terkait dibentuknya Satgas Khusus Pangan berdasarkan Instruksi Presiden RI tentang stabilitas harga beras dan penetapan harga beras sesuai Keputusan Menteri Perdagangan. 

Pada kesempatan itu Kapolres  mengatakan, Instruksi Priesiden dan Kemendag  tersebut sifatnya melindungi petani dari monopoli pasar dan tersedianya sarana produksi beras yang bersubsidi, seperti pupuk, bibit dan bantuan Alsinta.

Satgas Khusus Pangan katanya masih dalam tahap sosialisasi dan berlaku efektif empat bulan kemudian diselaraskan dengan tujuan melindungi petani dari monopoli dan penimbunan gabah atau beras yang berakibat kelangkaan dan merugikan masyarakat.

Kadis Ketahanan Pangan (Ketapang) H Aliuddin  menjelaskan,  HPP (Harga Pokok Penjualan) yang ditetapkan pemerintah tujuannya melindungi petani. Menurutnya ini hanya salah persepsi dan tugas mereka meningkatkan SDM petani bersama penyuluh pertanian."Soal pupuk bersubsidi berdasarkan RDKK petani  menerima pupuk bersubsidi," terang Aliuddin.

Kadis Pertanian dan Peternakan Syafrial Budi SP mengatakan,  HPP berlaku ketika gabah petani tidak tertampung oleh pengusaha atau konsumen lokal, maka Bulog  membelinya dengan harga HPP sebesar Rp3.700.  "Tetapi jika harga pasaran di atas itu tidak ada masalah", ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Perpadi Sergai SP Nababan mengatakan selama 45 tahun berkecimpung dalam pertanian padi, Bulog belum pernah membeli gabah atau beras petani. "Yang perlu disosialisasikan itu adalah Bulog. Sarang tikus semua Bulog itu," cetusnya. Menurutnya, Sarprodi juga harus diatur, belum lagi pupuk yang dipalsukan, pengendalian harga produksi. Terkait hal ini, Perpadi siap menjalankan program pemerintah dengan semua instansi bersinergi dan tidak terjadi kesimpang siuran informasi," ungkapnya.(C09/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru