Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026
Kejari Sergai Tangani 9 Perkara Sejak Januari - Juli 2017

Dugaan Korupsi Dana TKI Libatkan Anggota DPRD Naik Tingkat "Dik"

- Rabu, 26 Juli 2017 15:58 WIB
418 view
Dugaan Korupsi Dana TKI Libatkan Anggota DPRD Naik Tingkat
Kajari Sergai Jabal Nur SH MH
Sergai (SIB)- Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Kejari Sergai) sejak Januari-Juli 2017 sudah menangani 9 perkara di antaranya kasus dugaan korupsi yang 8 diantaranya masih dalam proses penyelidikan (Lid). Dari 9 kasus itu, 7 ditangani Pidsus dan 1 di tangani Intel. Sedangkan 1 kasus lagi sudah berada di tingkat penyidikan (Dik).

Hal itu ditegaskan Kajari Sergai Jabal Nur SH MH saat dikonfirmasi wartawan SIB soal jumlah penanganan perkara di institusi yang dipimpinnya tersebut, Selasa (25/7) di ruang kerjanya di Kantor Kejari Sergai di Seirampah.

Menurut Jabal Nur kasus yang sudah tingkat penyelidikan itu yakni kasus dugaan korupsi proyek Jalan Pasar Rodi di Desa Firdaus Kecamatan Seirampah senilai Rp 2,1 miliar lebih  dari APBD 2015 yang sampai saat ini masih menunggu hasil audit BPKP dalam penghitungan jumlah kerugian negara. Hal ini dimohonkan sejak bulan Februari 2017 lalu, tetapi sampai sekarang Kejari Sergai belum juga memeroleh hasilnya. "Bulan April 2017 lalu, kita sudah menyurati kembali BPKP.  Hasil audit ini penting untuk selanjutnya kejaksaan menetapkan tersangkanya", terang Jabal Nur.

Sedangkan sejumlah kasus di tingkat Lid, mantan Kejari Aceh Utara ini belum mau merinci keseluruhannya karena masih dalam proses penyelidikan. Namun, di antaranya terdapat kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Biaya Penunjang Operasional Pimpinan (BPOP) tahun 2006 oleh mantan anggota DPRD Sergai periode 2004-2009 sebesar Rp 3,7 miliar lebih yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat. "Kita akan berupaya agar kerugian negara yang cukup besar bisa kembali," ungkapnya.

Dari 45 mantan anggota dewan yang tersangkut perkara ini,  jelasnya, 16 orang masih duduk di periode sekarang yakni 13 orang di DPRD Sergai, 3 lagi di DPRD Provinsi. Sedangkan 7 orang lagi sudah meninggal dunia. Sementara yang sudah dimintai keterangan di bagian Pidsus sudah lebih dari 20 orang dan di antaranya sudah ada yang mengembalikan. "Penyelidikan masih terus berjalan. Kalau bukti-bukti sudah terkumpul, kasus ini akan segera kita naikkan ke proses penyidikan", tegasnya. (C-08/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru