Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

KPPU Medan Telusuri Kenaikan Harga Garam

- Kamis, 27 Juli 2017 12:56 WIB
472 view
Medan (SIB)- Naiknya harga garam hampir di seluruh daerah di Sumatera Utara menjadi perhatian Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan.

"Kami akan mengambil langkah melakukan pengawasan dan penilitian terhadap penyebab terjadinya gejolak kenaikan harga garam dalam tiga minggu terakhir," kata Kepala KPPU KPD Medan Abdul Hakim Pasaribu di Medan, Rabu (26/7).

Disebutnya, berdasarkan hasil pemantauan sementara, timnya memeroleh informasi bahwa naiknya harga garam itu terjadi sejak Lebaran.
Informasi dari pedagang, kata Abdul Hakim, selain harga beli yang mahal stok garam juga relatif semakin sulit diperoleh. Kalaupun ada, stok pedagang eceran di pasar tradisional dijatah oleh agen.

Ia menyebutkan, garam di pasar tradisional merek Dolphin dijual seharga Rp9.000 hingga Rp10.000 per Kg. Merek Walet yang biasa dijual Rp2.000 per kilo sekarang harganya mencapai Rp4.000 per Kg. Lebih dari itu, pedagang pun menyampaikan bahwa harga garam dari agen berpotensi naik lagi.

Informasi awal, kata Hakim Pasaribu, faktor cuaca memengaruhi hasil produksi petani garam yang mengakibatkan pasokan berkurang. "Tetapi hal ini harus dicek kebenarannya, jangan sampai kekurangan pasokan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk sengaja menahan stok yang bertujuan menaikkan harga garam menjadi lebih mahal lagi," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan persoalan itu kepada Satgas Pangan Provinsi agar dapat ditindaklanjuti. Terutama, supaya dilakukan Sidak ke gudang-gudang pedagang besar atau agen. "Upaya Sidak bertujuan untuk memastikan, apakah benar stok garam memang menipis, atau terjadi penimbunan hingga penahanan stok," sebutnya. (A02/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru