Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026
Dukung Gerakan “Satu Kecamatan Satu SLTA”

Kadisdik Sumut Minta Pemkab/Pemko Siapkan Lahan

- Jumat, 28 Juli 2017 10:52 WIB
338 view
Medan (SIB) -Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sangat mendukung Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi yang mencanangkan gerakan wajib membangun satu Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di setiap kecamatan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provsu Arsyad Lubis.

"Yang dicanangkan Gubsu itu sangat kita dukung," kata Arsyad ketika dihubungi lewat telepon seluler, Kamis (27/7) siang.

Dikatakannya, gerakan "Satu Kecamatan Satu SLTA" itu merupakan tugas pemerintah untuk memastikan tiap anak bisa sekolah. "Itu langkah yang strategis, agar setiap anak bisa menuntut ilmu," sebutnya.

Dengan pencanangan gerakan itu, kiranya pemerintah kabupaten/kota dapat mengajukan langkah persiapan di daerahnya masing-masing. "Biar kita tahu bagaimana kondisi lahan yang akan dipersiapkan untuk pembangunan SLTA," ujar dia.

Dia mengakui sejauh ini, persoalan lahan untuk pembangunan SLTA yang menjadi kendala. "Memang persoalannya masalah lahan, kalau masalah dana pembangunan itu bisa diajukan APBD. Kalau bisa ada masyarakat yang mengibahkan lahan pasti akan kita tinjau," kata Arsyad lagi.

Kadis mengatakan, program Gubsu mencanangkan gerakan wajib membangun satu SLTA di setiap kecamatan itu dalam rangka membangun indeks pendidikan.
"Itu sudah tugas pemerintah karena 20 persen dari APBD itu untuk pendidikan," jelasnya.

Dengan adanya pencanangan gerakan ini, pihaknya secepatnya akan melakukan pendataan di setiap kabupaten/kota agar langkah pembangunan satu kecamatan satu SLTA ini tidak salah langkah. "Kita data dulu, seberapa banyak murid yang akan sekolah dan kita tinjau lokasinya. Jangan sampai lahan yang akan digunakan bersengketa atau bermasalah dengan hukum," tutup Kadis.

Seperti diketahui pemberitaan sebelumnya, Gubsu mencanangkan gerakan wajib membangun satu SLTA di setiap kecamatan di Sumut. Pembangunan sekolah ini diharapkan dapat dilakukan bersama antara masyarakat dan Pemprovsu. Dengan begitu, kualitas pendidikan di Sumut akan semakin baik pasca beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK kepada provinsi. (A18/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru