Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Kecamatan Medan Perjuangan Penerima PBB Tertinggi Tahun 2017

- Jumat, 28 Juli 2017 11:09 WIB
436 view
Medan ( SIB) -Kecamatan Medan Perjuangan merupakan kecamatan penerima Pajak Bumi Bangunan (PBB) tertinggi tahun 2017 dengan  capaian   Rp.2.773.028.709 dari total target yang ditetapkan  Rp.8.238.832.964 atau 33,66%. Hal itu terungkap pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerimaan PBB tahun 2017, Rabu (26/7)  di Ballroom  Hotel Emerald Garden Medan,

Kecamatan Medan Perjuangan tertinggi dalam capaian realisasi penerimaan  Pajak Bumi Bangunan (PBB)  dibandingkan  dengan kecamatan lainnya yang ada di Kota Medan. Sampai 24 Juli 2017 sementara Kecamatan Medan Belawan menjadi kecamatan penerimaan terendah dengan realisasi PBB-nya Rp.1.290.802.376 atau 11.16% dari Rp.11.565.068.322 target yang ditetapkan.

Dari 21 kecamatan yang ada , hanya Medan Perjuangan yang  penerimaan PBB-nya lebih dari 30%. Sementara itu  realisasi penerimaan PBB kecamatan lainnya rata-rata di bawah angka 30% dari target yang ditetapkan. Sementara secara keseluruhan sampai realisasi penerimaan PBB tercatat baru Rp.124.372.379.379  atau 30% dari total target sebesar Rp.419.040.861.523.

Untuk kelurahan, penerimaan PBB tertinggi diperoleh Kelurahan Sidorame Barat I sebesar Rp.514.319.899 atau 45,7 persen dari total target sebesar Rp.1.125.413.842. Sedangkan perolehan paling rendah adalah Kelurahan Nelayan Indah dengan penerimaan Rp.36.995.923 atau 3,5 persen dari total target sebesar Rp.1.036.431.696.

Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi pada acara itu berharap capaian PBB untuk tahun 2017 bisa lebih maksimal dan meningkat dari tahun sebelumnya.

"Saya menilai, capaian yang diperoleh saat ini bukan mencerminkan hasil kerja keras yang saudara-saudara lakukan melainkan rutinitas. Untuk itu saya minta agar terus dievaluasi, kerja keras dan tujukkan kreatifitas dari saudara-saudara sekalian sehingga harapan kita, hasil penerimaan PBB yang optimal bahkan over target dapat dicapai," kata wali kota.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Drs Zulkarnain MSi  dalam laporannya menjelaskan, guna memenuhi realisasi penerimaan PBB sesuai target yang telah ditetapkan, pihaknya telah menurunkan 300 petugas  untuk melakukan penyuluhan sekaligus mengunjungi masyarakat  bekerjasama dengan kepala lingkungan.

"Petugas kita akan mendatangi masyarakat door to door. Mereka akan memberikan penyuluhan dan mendorong warga untuk membayar PBB. Kita yakin dengan komunikasi yang baik, masyarakat mau membayar PBB.  Karena itu kita berharap, sebelum masa jatuh tempo (31 Agustus), capaian target kita 80%,"  ujar Zulkarnain. (A07/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru