Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Warga PDI-P Kecewa Pemko Medan "Usir" Wong Cilik dari Jalan Bulan

* Komisi A DPRD Medan akan Panggil RDP Satpol PP Medan
- Sabtu, 29 Juli 2017 12:17 WIB
402 view
Warga PDI-P Kecewa Pemko Medan
Roby Barus SE
Medan (SIB)- Roby Barus, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan merasa kecewa Pemko "mengusir" wong cilik dari Pasar Jalan Bulan. Padahal tahun 1990 an pedagang diperbolehkan wali kota untuk berjualan. Makanya pedagang sedang menggugat ke Pengadilan Negeri Medan, yang rencananya, Rabu (2/8) disidangkan. "Namun belum lagi sidang, petugas Satpol PP sudah meratakan bangunan pasar yang menjual sayur dan buah tersebut," kata Roby Barus kepada wartawan, Kamis (27/7).

Padahal, kata dia, F-PDI Perjuangan DPRD Medan sudah meminta kepada wali kota agar menunda dulu penggusuran sebelum ada solusi relokasi yang tidak merugikan pedagang. Karena para pedagang adalah rakyat berpenghasilan kecil dan banyak dari pedagang tersebut kader PDI Perjuangan. Yang membuat partai berlambang kepala banteng moncong putih ini terpukul, ketika permintaan agar wali kota meninjau ulang penggusuran pada paripurna tentang Ranperda Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, Selasa (25/7) di DPRD Medan, disitu pula Satpol PP melakukan pembongkaran.

"Kami meminta Pemko lebih peka dan peduli dengan kehidupan para pedagang daripada kepentingan pengembang yang akan mengelola Jalan Bulan tersebut. Dari informasi yang kami terima di Jalan Bulan akan dibangun lokasi kuliner, tentunya hal itu perlu dikaji dengan penuh kehati-hatian dan bijaksana agar tidak menimbulkan gejolak dan permasalahan di masyarakat," ucapnya.

Setelah membacakan pendapat fraksi tersebut, terdengarlah kabar Pasar Jalan Bulan sudah dirubuhkan dan terjadi lempar-lemparan antara pedagang dan Satpol PP. Mendengar kabar itu, kata Roby Barus warga PDI Perjuangan di DPRD Medan merasa sedih karena permintaan mereka demi wong cilik tidak dihargai wali kota. "Kami meminta lewat rapat paripurna tapi tidak dihargai, kami membela wong cilik, kaum termarjinalkan, mereka juga dulu mendukung Eldin-Akhyar pada Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2015," terangnya.

Relokasi adalah cara yang lebih manusiawi dalam menyelesaikan permasalahan pedagang. Pihaknya menyayangkan Pemko yang terlalu reaktif terhadap pedagang tradisional. Persoalan Jalan Bulan  terang anggota Komisi A ini ada beda tafsir antara Pemko dan pedagang sehingga  ada gugatan ke PN Medan. PDIP meminta agar Pasar Sambu difungsikan untuk mereka, tapi justru sebelum ada solusi dan putusan pengadilan pasar sudah digusur.

"Wali kota harus membuat masyarakat bermartabat, sibuk kita membahas Pancasila, apakah penggusuran seperti itu sudah adil dan beradab? Selalu saja rakyat yang termarjinalkan menjadi korban.Kenapa pasar Aksara yang terbakar lalu pedagangnya jualan sampai di tengah jalan dan jelas-jelas sudah mengganggu pengguna jalan tapi dibiarkan. Kenapa pula reklame illegal yang jelas-jelas melanggar Perwal yang dibuat wali kota dan membuat PAD rendah tapi tidak ditindak. Kenapa harus rakyat kecil yang diberangus, pengusaha besar dilindungi. Kenapa kepada pedagang kecil tegas kepada pemodal Pemko takut," ungkapnya kesal.
Roby menegaskan, Komisi A akan memanggil Satpol PP Pemko Medan dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan kenapa melakukan penertiban terhadap Pasar Jalan Bulan. "Kalau melaksanakan perintah wali kota atau amanah Perda, kenapa reklame bermasalah tidak berani mereka bongkar, kami akan panggil," tegas Roby.

Sementara Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin MSi usai paripurna Ranperda Produk Makanan Halal dan Higienis Selasa (25/7) baru lalu mengatakan, persoalan Pasar Jalan Bulan masih dalam gugatan di pengadilan, boleh digusur atau tidak, dia akan mencari dulu undang-undangnya. (A10/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru