Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Capaian PBB Baru 30 Persen, Ketua Komisi C DPRD Medan Nilai Kinerja Aparatur Tidak Maksimal

- Sabtu, 29 Juli 2017 12:28 WIB
356 view
Medan (SIB)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan yang hanya mencapai 30 persen pada semester pertama dari target Rp 419.049.861.523 di tahun 2017, dinilai Komisi C DPRD Medan akibat kurang kerasnya aparatur dalam mengejar target pencapaian pajak.

"Seharusnya, kalau aparatur yang bertugas giat bekerja, maka pencapaian target tidak hanya 30 persen," ujar Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, Jumat (28/7).

"Para petugas yang sudah ditugaskan untuk melakukan penyuluhan dan mendorong masyarakat melakukan pembayaran PBB, harusnya melaksanakan tugas dengan maksimal agar target yang sudah ditetapkan dapat dicapai," ujarnya lagi.

Untuk petugas yang tidak maksimal melaksanakan tugasnya, Wali Kota Medan diharapkan bisa memberi sanksi tegas. Sementara yang melakukan tugasnya dengan maksimal dan pencapaian PBB-nya mencapai target, harus diberikan penghargaan.

Selain itu, Boydo mengatakan pihaknya saat ini sedang menggodok Pansus PAD untuk mencari tahu potensi-potensi dan mengatasi kebocoran-kebocoran yang ada, agar bisa meningkatkan PAD Kota Medan di tahun-tahun mendatang. (A13/f)





SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru