Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026
BNNP Sumut Bekerjasama dengan Kanwilkumham dan Polri Memberantas Narkoba

40 Pegawai Lapas Direhabilitasi

- Sabtu, 29 Juli 2017 12:29 WIB
650 view
Medan (SIB)- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut (BNNP Sumut) saat ini menggandeng atau bekerja sama dengan Kakanwil Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwilkumham) dan Polri dalam memberantas narkoba, khususnya di internalnya masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto diwakili Kabid Rehab AKBP Magdalena br Sirait ketika diwawancarai SIB, Kamis (27/7) siang. Dikatakan Magdalena, kerjasama antara 3 instansi itu sudah sejak 1 tahun lalu dilaksanakan.

"Ini merupakan langkah-langkah atau perintah Kepala Kanwilkumham supaya dilakukan tes urine kepada seluruh jajaran lapas, melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota masing-masing daerah. Tujuannya untuk membersihkan lapas dari narkoba. Hasil tes urine dari lapas-lapas wilayah dibawa langsung ke Kanwil untuk menjalan rehabilitasi," ujarnya.

Ini sambungnya, merupakan terobosan baru dan tak ada ditutup-tutupi dengan tujuan membersihkan internalnya masing-masing. "Dari seluruh lapas, terdapat 40 pegawai lapas yang positif menggunakan narkoba, dimana 36 pegawai lapas rawat jalan dan 4 rawat inap. Jika semuanya sudah bagus, lapas ke depan tentunya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (A16/f)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru