Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Pelayanan Bank Sumut Merugikan Nasabah

- Sabtu, 29 Juli 2017 12:31 WIB
643 view
Medan (SIB) - Pelayanan Bank Sumut merugikan nasabah. Pasalnya, salah satu ATM-nya di Medan tidak berfungsi dengan baik. Hal ini dikatakan nasabah Bank Sumut, Zaman K Mendrofa kepada wartawan, Jumat petang (28/7).

Menurut Zaman, pada 24 Juni 2017, ia melakukan transfer pembayaran cicilan mobil ke Bank Permata melalui ATM Bank Sumut  di kawasan Jalan Mandala By Pass dengan nominal Rp 3,34 juta.

Transaksi 24 Juni 2017 berhasil. Ia juga menghubungi Call Center Bank Sumut ke nomor 14002 dan mereka menyatakan bahwa transaksi tersebut berhasil. Namun baru akan dibukukan 30 Juni 2017 mengingat 24 Juni 2017 memasuki libur nasional Idhul Fitri 1438 H.

Mengira transaksi telah berhasil Zaman tenang-tenang saja sampai akhirnya 6 Juli 2017 datang surat tagihan cicilan mobil dari pihak leasing disertai dengan denda keterlambatan bayar.

Hal itu membuat Zaman K Mendrofa terkejut karena sebelumnya transaksi telah dinyatakan berhasil. Zaman mempertanyakan hal ini ke Bank Sumut Capem Pirngadi dimana yang bersangkutan terdaftar sebagai nasabah.

Tanggal 10 Juli 2017, Zaman mendatangi Bank Sumut Capem Pirngadi dan baru diketahuinya kalau transaksi pembayaran yang ia lakukan 24 Juni 2017 ternyata gagal.

Merasa dirugikan akibat kesalahan di jaringan ATM Bank Sumut, Zaman K Mendrofa pun membuat laporan tertulis yang diterima CS Bank Sumut Capem Pirngadi.

Menurut Zaman K Mendrofa, PR di PDAM Tirtanadi, ia disuruh menunggu proses pengembalian uang selama 14 hari kerja.

Bahkan ia menghadap ke Kepala Cabang Pembantu Pirngadi untuk memohon secara lisan bantuan dan kebijakan untuk percepatan pengembalian uang tersebut. Namun yang bersangkutan tetap disuruh menunggu selama 14 hari kerja.

"Berbagai upaya sudah dilakukan. Akhirnya saya terpaksa menunggu dan mengikuti prosedur Bank Sumut," katanya.

Namun sangat disayangkan, setelah 14 hari kerja sesuai dengan SOP Bank Sumut pada Jumat (28/7) setelah dicek ternyata uangnya belum juga dikembalikan Bank Sumut.

"Jawaban dari pihak Bank Sumut sangat tidak memuaskan. Jelas saya marah di kantor Bank Sumut yang ada di Pirngadi. Dengan gampangnya mereka meminta maaf dan mengatakan akan mengecek laporan saya kembali dan berkordinasi soal hal ini. Mereka tidak memikirkan resiko keterlambatan pembayaran cicilan mobil harus saya tanggung dengan membayar denda," gerutunya.

Sekretaris Bank Sumut, Datuk Sulaiman mengatakan pihaknya sudah mendapat kabar masalah yang menyangkut nasabah atas nama Zaman Karya ini.

"Kami sudah berkordinasi lintas sektor dan mempertanyakan kenapa hal ini terjadi," kata Datuk. Namun pihaknya tidak bisa memastikan karena harus berkordinasi dengan sektor terkait.

"Tidak bisa saya pastikan satu atau dua hari uang nasabah atas nama Zaman Karya bisa dikembalikan. Takutnya kalau saya bilang dua hari, rupanya dalam dua hari belum keluar juga, jadi terkesan saya menipu di situ," katanya seraya menyatakan ditunggu saja, pasti uangnya dikembalikan. (A2/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru