Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026
Akibat Penggusuran

Anggota DPRDSU Sebut Ribuan Pedagang Tradisional di Medan Bakal Kehilangan Mata Pencaharian

* Pemko Medan Diminta Hentikan Penggusuran Alasan Revitalisasi
- Senin, 31 Juli 2017 12:24 WIB
332 view
Anggota DPRDSU Sebut Ribuan Pedagang Tradisional di Medan Bakal Kehilangan Mata Pencaharian
SIB/Ant/Septianda Perdana
MENANGIS: Seorang pedagang menangis saat penertiban pasar oleh petugas Satpol PP di Jalan Bulan Medan, Sumatera Utara, Selasa (25/7). Pemerintah kota Medan membongkar 386 kios pedagang yang berjualan di badan jalan yang bertujuan mengembalikan fungsi jala
Medan (SIB) -Anggota F-PDI Perjuangan DPRD Sumut Brilian Moktar SE MM mengatakan, ribuan pedagang tradisional di Kota Medan bakal kehilangan mata pencaharian, akibat kerapnya Pemko Medan melakukan penggusuran dengan alasan revitalisasi, tanpa mencari lokasi pemindahan ke tempat yang representatif.

"Kita mendukung revitalisasi, tetapi  hendaknya kebijakan yang dilakukan Pemko Medan melalui PD Pasar Medan lebih mempertimbangkan nasib pedagang tradisional. Bukan malah  mengeluarkan ribuan izin untuk pembukaan Indomaret, Alfamart dan Alfamidi yang mematikan kehidupan pasar tradisional," ujar Brilian Moktar kepada wartawan, Minggu (30/7) di Medan.

Menurut Brilian, kurangnya kepedulian Pemko Medan terhadap pedagang tradisional ini dapat dilihat dari kebijakan yang diambil terhadap Pasar Timah, Pasar Bulan, Pasar Kampung Lalang, Pasar Belawan dan Pasar Aksara, dengan alasan revitalisasi melakukan penggusuran ke lokasi yang tidak strategis alias sepi pembeli.

"Padahal mereka sudah berjualan di pasar itu selama puluhan tahun dan dalam relokasi itu, pembangunan pasar yang dimaksud justru berlangsung lama sehingga mematikan mata pencaharian pedagang tradisional," tandas Brilian seraya mencontohkan pembangunan Pasar Sukaramai yang berlangsung hingga tiga tahun tanpa kepastian, sehingga sangat mengganggu perekonomian masyarakat.

Dari pendataan yang dilakukan, katanya, terdapat ribuan orang yang bakal kehilangan mata pencaharian atas kebijakan Pemko Medan menggusur pedagang tradisional, yakni di Pasar Aksara ada 821 kios, 325 kios di Pasar Timah, 386 kios di Pasar Bulan, 150 kios di Pasar Belawan dan 750 kios dan lapak di Pasar Kampung Lalang dengan total keseluruhan mencapai 2.432 kios.

"Jika setiap kios mempekerjakan tiga orang, berarti ada 7.296 pekerja pasar tradisional yang kehilangan pekerjaan. Jika setiap pekerja memiliki keluarga dan menanggungjawabi dua orang saja, berarti ada 21.888 orang yang bakal kelaparan," ujar Brilian sembari meminta Wali Kota Medan mempertanyakan konsep  pembangunan pasar oleh Direksi PD Pasar Medan, jangan hanya pandai "mengobrak-abrik" pasar.

Anggota Komisi A ini  menyesalkan PD Pasar Medan yang saat ini salah strategi dalam penataan pasar, akibat tidak konsistennya kebijakan wali kota dalam pengembangan pasar. Contohnya dalam kasus Pasar Timah, pengembang justru melanggar ketentuan dan syarat dalam revitalisasi.

Brilian juga merasa aneh dengan kebijakan di Pasar Bulan yang baru dua tahun sengnya dibangun dan dibuat menjadi warna biru. Namun, ada pengembang yang mau masuk sehingga Pasar Bulan diobrak-abrik. "Jika memang mau menjalankan revitalisasi, kenapa tidak dilakukan untuk pasar yang telah habis kontraknya seperti Pasar Pringgan dan pasar lainnya yang terbakar," katanya. (A03/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru