Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Seorang Jurtul Togel Diringkus Polisi

- Senin, 31 Juli 2017 13:10 WIB
256 view
Medan (SIB) -Seorang juru tulis (jurtul) judi jenis togel berinisial SJH (41) warga Pasar VII Tembung Desa Tembung, Percut Sei Tuan diringkus personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan belum lama ini di Jalan Beringin Pasar VII Tembung Gang Manggis.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH ketika dikonfimasi, Minggu (30/7) siang menjelaskan bahwa tersangka diringkus pada, Senin (24/7).

"Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Beringin Pasar VII Tembung Gang Manggis, ada seorang pria sebagai jurtul judi togel. Laporan itu langsung kita tindaklanjuti, dan petugas Reskrim langsung  meringkus SJH yang saat itu sedang duduk-duduk di warung kopi," ujanya.

Selanjutnya sambung Kapolsek, personil Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap handphone tersangka. Alhasil, ditemukan angka tebakan di dalam HP tersebut. Petugas juga mengamankan buku rekapan togel. Tersangka berikut barang-bukti diboyong ke Mako guna pemeriksaan intensif.

"Dari hasil interogasi terhadap SJH, ia mendapat imbalan sebesar 25 % dari bandar togel berinisial R yang kini berstatus DPO. Tersangka juga menyetor hasil penjualan togel kepada R setiap Selasa dan Jumat. Sedangkan pemutaran angka togel dilakukan setiap Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu," pungkasnya. (A16/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru