Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Granat: Antisipasi Penyelundupan Narkoba di Perairan Sumut

- Senin, 31 Juli 2017 13:10 WIB
222 view
Medan (SIB) -Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumatera Utara menyarankan aparat keamanan meningkatkan razia di laut untuk untuk menanggulangi penyelundupan narkoba di wilayah Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumut.

"Pantai Timur Sumut cukup strategis karena berdekatan dengan perairan Selat Malaka, yang berbatasan Malaysia," kata Ketua DPD Granat Sumut Hamdani Harahap, di Medan, Minggu.

Menurut dia, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, TNI AL, serta instansi terkait lainnya harus proaktif melakukan razia di laut untuk mencegah penyelundupan narkoba di perairan Pantai Cermin.

"Bandar dan pengedar narkoba jaringan internasional, sering memanfaatkan jalur laut karena luas dan sulit dipantau aparat sehingga mereka leluasa memasok obat-obat berbahaya ke Indonesia," ujar Hamdani.

Ia menyebutkan, sindikat narkoba menggunakan jalur laut untuk menjalankan bisnis mereka, karena lebih leluasa dan luas, serta sulit untuk dipantau aparat keamanan.

Selain itu, di laut, juga banyak pulau terpencil, pelabuhan tikus, kapal milik nelayan kecil yang bisa dijadikan untuk memperlancar dan menyimpan narkoba yang dibawa dari Malaysia.

"Bahkan, nelayan tradisional itu, kadang-kadang dijadikan kurir narkoba dengan upah cukup besar yang diberikan oleh bandar narkoba," ucapnya.

Hamdani mengatakan, pada 15 Juli, tim gabungan dari BNN, Polda Sumut dan Bea Cukai menangkap 10 anggota sindikat narkoba dan mengamankan barang bukti berupa 45 kg sabu-sabu di Kabupaten Serdang Bedagai.

Hal tersebut, membuktikan bahwa perairan Sumut adalah rawan penyelundupan barang haram tersebut.

Pihak BNN juga mengakui bahwa perairan Sumut rawan masuknya narkoba dari luar negeri dan hal ini perlu menjadi perhatian aparat keamanan di daerah tersebut.

"Polda Sumut diharapkan dapat memperbanyak pendirian Pos Pengamanan di perairan Pantai Cermin guna mencegah masuknya narkoba dari Malaysia," kata Direktur Citra Keadilan itu.

Sebelumnya, data dari BNN, selama tahun 2007 ini, tiga kasus penyelundupan narkoba terungkap di perairan Sumut. Pada 12 Januari 2017, 12 orang ditangkap terlibat penyelundupan sabu-sabu seberat 10.000 ribu gram, merupakan pengedar narkoba jaringan Malaysia.

Kemudian, 19 Januari 2017, dua orang ditangkap memasok 32.000 gram sabu-sabu dari Malaysia. Pada 1 Maret 2017 ditangkap tujuh orang membawa 3.800 gram sabu-sabu dan 464 happy five, juga kelompok sindikat narkoba dari Malaysia. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru