Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Ringkus 651 Tersangka Kasus 3C

* Kapoldasu Beri Penghargaan Kepada Kapolsek Medan Area
- Selasa, 15 Agustus 2017 11:01 WIB
304 view
Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Ringkus 651 Tersangka Kasus 3C
SIB/Roy Surya Damanik
SALAM KOMANDO: Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Bugner F Pasaribu melakukan salam komando usai memberikan penghargaan, di Mapolrestabes, Senin (14/8).
Medan (SIB) -Sejak Juli-Agustus 2017, Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran meringkus 651 tersangka yang terlibat berbagai kasus kejahatan di antaranya curas, curat dan curan (3C) dari berbagai lokasi.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kasat Narkoba AKBP Ganda MH Saragih, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah, seluruh Kapolsek jajaran dan pejabat utama Poldasu, saat pemaparan di Mapolrestabes Medan, Senin (14/8) siang.

Dikatakan Kapolda, 651 tersangka yang diringkus merupakan hasil pengungkapan, di antaranya kasus Curanmor, Curat, Curas dan Narkoba. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di Medan.

"Selama 1 bulan, ada 48 kasus yang berhasil diungkap, di antaranya 176 kasus 3C dengan 270 tersangka. Sedangkan kasus narkoba berhasil disita 78,43 Kg ganja kering, sabu 5,2 Kg dan ekstasi 486 butir," ujar Kapoldasu.

Untuk kasus curanmor, sambung Paulus, ada 3 tersangka yang mengaku sudah 40 kali melakukan aksi kejahatan di Medan. Sebagai bentuk tindak tegas, dilakukan penembakan terhadap tersangka.

"Tangkapan ini merupakan hasil kerja selama 1 bulan, dengan bekerja sepenuh hati melaksanakan kegiatan rutin menanggulangi masalah kejahatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," terangnya.

Kapolrestabes Medan menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Medan.

"Kita tidak main-main kepada pelaku kejahatan. Akan ditindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," katanya.

Pantauan SIB, usai memberikan keterangan pers, Kapoldasu memanggil Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Bugner F Pasaribu dan anggotanya untuk diberi penghargaan. Penghargaan itu diberikan kepada Kapolsek Medan Timur karena berhasil mengungkap dan menembak mati bandar/pengendali narkoba jaringan internasional dan menyita barang-bukti sabu seberat 2 Kg belum lama ini. (A16/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru